Sukses

Muncul Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia, Ketuanya Mantan Staf Khusus Terawan

Muncul organisasi baru Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang menjadi tandingan IDI

Liputan6.com, Jakarta - Hari ini, Rabu, 27 April 2022, muncul deklarasi resmi dari Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). PDSI merupakan bentuk organisasi profesi kedokteran baru yang baru diresmikan.

Ketua Umum PDSI Brigjen TNI (Purn), dr Jajang Edi Priyatno menyampaikan bahwa berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022.

"Izinkan kami dengan kerendahan hati untuk mendeklarasikan berdirinya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sesuai dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia," kata Jajang melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 27 April 2022.

Jajang merupakan mantan Staf Khusus Terawan Agus Putranto saat masih menjabat Menteri Kesehatan. Jajang mengklaim bahwa pembentukan PDSI tak berkaitan dengan pemberhentian Terawan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

PDSI menyatakan akan memfasilitasi terapi cuci otak Terawan melalui metode Digital Substraction Angiography (DSA) gagasan Terawan yang ditolak oleh IDI. Seperti diketahui, alasan Terawan diberhentikan dari keanggotaan IDI karena metode cuci otak tidak berdasarkan bukti ilmiah, sehingga masuk dalam  pelanggaran etik berat.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Visi dan Misi PDSI

Jajang Edi Priyatno, menambahkan, berdirinya PDSI demi memenuhi hak Warga Negara Indonesia (WNI) dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin sesuai Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pasal 28 UUD 1945 yang dimaksud adalah kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

"Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham di atas. Visi kami menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia," katanya.

"Tentunya, demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Kemudian misi kami, yaitu mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentu korganisasi yang profesional," Jajang menambahkan.

Misi PDSI juga meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota, mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

"Dengan demikian, PDSI berdiri atas cita-cita luhur para pendahulu di bidang ilmu kedokteran dengan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan, kekeluargaan, sopan santun, dan senantiasa mengantisipasi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran," ujarnya.

3 dari 4 halaman

Kontribusi PDSI untuk Kesehatan

Dengan resmi berdirinya PSDI, Jajang Edi Priyatno berharap, organisasi profesi dokter yang baru ini dapat berkontribusi dalam dunia kesehatan, terutama kedokteran. Ia meminta dukungan dari rakyat Indonesia agar peran PDSI berjalan dengan baik ke depannya.

"Semoga PDSI berkontribusi dalam dunia kesehatan pada umumnya sekaligus dunia kedokteran khususnya. Tentunya, kami juga mengharapkan dukungan dari segenap pihak, terutama rakyat Indonesia yang menjadi tujuan utama panggilan profesi kami ini," katanya.

"Karena kami juga rakyat Indonesia, maka PDSI adalah dari, oleh, dan untuk rakyat," Jajang menekankan.

PDSI pun berkomitmen menjunjung tinggi kesejawatan serta terbuka dengan berbagai masukan.

"Sebagai bagian dari rakyat Indonesia, PDSI tentu berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi Negara Kesatuan Republik Indonesia, taat pada asas tunggal Pancasila, serta tunduk pada UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi," ujar Jajang.

"Kami menjunjung tinggi kesejawatan dengan berwawasan Indonesia untuk dunia. Segenap masukan yang konstruktif tentu kami terima dengan senang hati dan justru itu yang sangat kami harapkan," pungkas Jajang.

4 dari 4 halaman

Susunan Organisasi PDSI

Deklarasi berdirinya PDSI dilakukan hari ini, 27 April 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta. Anggota PDSI disebut-sebut sudah tersebar di seluruh provinsi Indonesia dengan setidaknya 514 kabupaten/kota.

Anggota yang tergabung dengan PDSI pun dikatakan wajib keluar dari organisasi profesi dokter lain, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Adanya SK Kemenkumham, PDSI dikatakan sudah memiliki izin yang berkekuatan hukum sama dengan IDI. 

Adapun susunan organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI), sebagai berikut:

  1. Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
  2. Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
  3. Sekretaris Umum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
  4. Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
  5. Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
  6. Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM
  7. Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
  8. Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
  9. Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.