Sukses

Kondisi Darurat Saat Mudik, Seluruh Faskes Wajib Layani Peserta JKN-KIS

Dalam kegawatdaruratan saat mudik Lebaran, peserta JKN-KIS tetap diberikan layanan.

Liputan6.com, Jakarta - BPJS Kesehatan menjamin pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tetap berjalan selama masa mudik dan libur Lebaran 2022. Salah satunya, menghadapi kondisi kegawatdarutan yang bisa dialami peserta JKN - KIS saat mudik.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menerangkan bahwa dalam kondisi kegawatdaruratan medis saat mudik Lebaran, seluruh fasilitas kesehatan (faskes) --- baik yang sudah bekerja sama maupun yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan --- wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS

"Adapun mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN - KIS mengacu pada ketentuan yang berlaku," kata Lily melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu, 27 April 2022.

"Dan selama peserta JKN-KIS mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis, maka akan dijamin dan dilayani. Fasilitas kesehatan juga tidak diperkenankan menarik iuran biaya dari peserta," Lily menambahkan.

Kebijakan khusus di atas bertujuan menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS selama masa mudik dan libur Lebaran. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan peserta JKN - KIS tetap dapat lancar mengakses layanan, baik yang bersifat administratif maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Manfaatkan Layanan Digital BPJS Kesehatan

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun menambahkan, para peserta JKN - KIS juga bisa memanfaatkan layanan dengan menggunakan akses digital BPJS Kesehatan. Sejumlah aplikasi digital tanpa tatap muka dapat mempermudah peserta memeroleh layanan.

"Peserta JKN - KIS dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165," ujarnya.

David mengatakan bahwa waktu layanan PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00 – 10.00 waktu setempat.

"PANDAWA siap melayani peserta JKN - KIS secara borderless (tanpa batas), sehingga proses layananpeserta JKN - KIS bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP atau domisili peserta saat ini," David menambahkan.

Tak hanya menggunakan PANDAWA, peserta JKN-KIS juga bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 dan Chat Assistant JKN (CHIKA). Bahkan peserta JKN  dapat menggunakan Voice Interactive JKN (VIKA) jika perlu mengakses layanan administrasi, permintaan informasi dan penyampaian pengaduan.

"Kanal-kanal layanan non tatap muka tersebut bisa diakses 24 jam,” dia menekankan.

3 dari 4 halaman

Layanan CHIKA BPJS Kesehatan

Chat Assistant JKN (CHIKA) BPJS Kesehatan merupakan pelayanan informasi melalui obrolan (chatting) robot/tokoh virtual dengan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang dapat menirukan percakapan manusia melalui pesan suara, obrolan teks ataupun keduanya. Pelayanan BPJS Kesehatan CHIKA meliputi:

  • Cek status peserta BPJS Kesehatan
  • Cek tagihan BPJS Kesehatan
  • Lokasi fasilitas kesehatan
  • Lokasi kantor cabang BPJS Kesehatan
  • Registrasi peserta
  • Ubahan data peserta
  • Informasi Kesehatan
  • Layanan administrasi

Untuk mengakses CHIKA, masyarakat hanya perlu chat melalui Whatsapp ke nomor 08118750400. Dengan kehadiran layanan CHIKA, diharapkan BPJS Kesehatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

Penggunaan CHIKA juga dilakukan selama masa pandemi COVID-19. Diharapkan dengan adanya CHIKA, peserta JKN - KIS tidak perlu lagi harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengantre dan dapat menimbulkan kerumunan yang bisa menyebabkan potensi penyebaran COVID-19.

Pesan yang dikirimkan dan dibutuhkan peserta JKN - KIS pun sangat cepat mendapatkan balasan, asalkan sesuai dengan panduan yang diberikan oleh CHIKA.

4 dari 4 halaman

Posko Mudik BPJS Kesehatan

Menyambut mudik Lebaran 2022, BPJS Kesehatan turut menghadirkan Posko Mudik di tujuh titik padat pemudik. Upaya ini guna memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS) maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan aman dan nyaman.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyebut, ketujuh titik Posko Mudik yang dimaksud berada di Terminal Pulogebang Jakarta, rest area tol Cikampek KM 57, rest area tol Ungaran KM 429, dan Terminal Purabaya Sidoarjo.

Kemudian Posko Mudik BPJS Kesehatan di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, rest area Banjaratma KM 260B Brebes, dan rest area Cipali KM 164B Majalengka.

“Kami memprediksi antusiasme pemudik tahun ini luar biasa, mengingat sudah dua tahun kita menahan diri untuk tidak mudik akibat pandemi COVID-19," kata Ali Ghufron saat mengunjungi titik Posko Mudik BPJS Kesehatan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta pada Selasa, 26 April 2022.

"Untuk mendukung kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pemudik, kami menghadirkan beragam layanan di Posko Mudik BPJS Kesehatan. Tentu dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.