Sukses

Filipina Mulai Suntikkan Vaksin Booster Dosis Kedua COVID-19

Untuk tahap awal hanya untuk orang dewasa berusia 18 dengan gangguan kekebalan (imunokompromais) yang bisa menerima vaksin booster kedua COVID-19 di Filipina.

Liputan6.com, Jakarta Filipina mulai menggencarkan suntikan vaksin booster dosis kedua COVID-19 atau vaksin keempat per 25 April 2022. Namun, tidak semua orang dewasa mendapatkan vaksin booster tersebut, untuk tahap awal hanya untuk orang dewasa berusia 18 dengan gangguan kekebalan (imunokompromais) yang bisa menerimanya.

Mereka yang bisa menerima vaksin booster kedua COVID-19 minimal berjarak tiga bulan dari pemberian vaksin booster pertama alias vaksin ketiga seperti mengutip laman resmi pemerintah Filipina.

"Ini adalah vaksin yang disetujui untuk diberikan sebagai booster kedua atau sebagai dosis keempat yakni AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Sinovac," kata Wakil Menteri Kesehatan Maria Rosario Vergeire dalam forum media secara daring. .

Sekitar 61 persen atau 110 juta penduduk di Filipina sudah divaksinasi COVID-19. Lalu, 13 juta sudah mendapatkan vaksin booster dosis pertama.

Diantara masyarakat yang ada, sekitar 690 ribu orang termasuk kelompok rentan bila terpapar COVID-19. Lalu, untuk tahap awal ada 7 ribu hingga 13 ribu yang jadi target sasaran vaksinasi booster dosis kedua. Hal ini demi meningkatkan proteksi menghadapi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

"Karena cakupan vaksinasi meningkat, sementara COVID-19 masih ada, dalam waktu dekat kita dapat menganggap ini sebagai penyakit endemik," kata Sekretaris Kesehatan Francisco Duque dalam forum publik mengutip Channel News Asia, Selasa (26/4/2022).

Selama dua tahun lebih pandemi, sudah ada 3,68 juta kasus COVID-19 di Filipina. Lalu, ada 60 ribu kematian di sana. Saat ini kasus infeksi harian negara berbahasa Tagalog ini pun mulai turun secara signifikan. Rata-rata temuan kasus baru sekitar 200-an per hari.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Negara Asia Lain yang Sudah Suntikkan Vaksin Booster Kedua

Kebijakan tersebut membuat Filipina bersama Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura yang sudah lebih dulu memberikan penyuntikkan vaksin booster kedua COVID-19.

Suntikan vaksin booster kedua bukan lagi wacana di Singapura. Warga Negeri Singa berusia 80 ke atas bakal bisa divaksinasi keempat mulai 8 April 2022 seperti disampaikan Kementerian Kesehatan Singapura. Selain itu, vaksin booster kedua juga diberikan kepada penghuni rumah jompo, serta individu yang rentan secara medis.

Para lansia 80 plus itu dapat mendatangai pusat vaksinasi COVID-19 di mana pun. Kementerian Kesehatan di sana mengatakan sudah bekerja sama dengan lebih dari 200 klinik atau poliklinik.

Kebijakan pemberian vaksin booster kedua ini diumumkan pemerintah Singapura setelah mendapat rekomendasi dari Komite Pakar Vaksinasi COVID-19 (ECV19V).

Sehingga para lanjut usia 80 tahun ke atas serta orang yang tinggal di fasilitas perawatan lanjut usia serta yang rentan secara medis dibolehkan menerima vaksin booster kedua dengan jarak minimal lima bulan setelah suntikan vaksin booster pertama.

Lalu, Korea Selatan juga memberikan suntikan vaksin booster kedua bagi mereka berusia 60 ke atas. Hal ini disampaikan pemerintah setempat pada pertengahan April 2022.

Pemberian vaksin dosis keempat sebagai upaya melindungi kaum lansia terhadap varian Omicron yang mudah menular.

3 dari 4 halaman

Studi tentang Vaksin Booster Kedua

Negara tetangga, Singapura melakukan studi mengenai pemberian vaksin booster kedua COVID-19. Hasilnya menunjukkan bahwa populasi lanjut usia (lansia) berumur 60 hingga 79 tahun tidak direkomendasikan untuk mendapat vaksinasi booster dosis kedua. 

Direktur Pelayanan Medis Singapura, Kenneth Mak, mengatakan, Komite Ahli COVID-19 (EC19V) di negara tersebut tidak merekomendasikan warga berusia 60 hingga 79 tahun untuk mendapat vaksin booster kedua. Tapi vaksinasi booster kedua akan tetap diberikan jika ada warga dari kelompok usia tersebut yang menginginkannya.

Suntikan vaksin booster dosis kedua harus diberikan dalam rentang waktu lima bulan sejak booster dosis pertama. Hal ini didasari oleh data lokal Singapura yang menunjukkan bahwa memudarnya perlindungan vaksinasi terjadi setelah 150 hari.

Seperti disampaikan oleh Dr Mak pada konferensi pers virtual yang diadakan oleh gugus tugas multi-kementerian COVID-19, Jumat, 22 April 2022.

Lansia usia 60 hingga 79 tahun yang hendak mendapat dosis kedua booster bisa datang ke sentra vaksinasi mana pun yang menawarkan vaksin jenis mRNA sebelum pukul 19.00.

Data dari riset tersebut juga menunjukkan beberapa manfaat dari dosis kedua vaksin booster pada usia 60-79 tahun.

Namun, kata Mak, manfaat pada kelompok usia itu tidak sebesar manfaat yang didapat usia 80 tahun ke atas. Ini karena kejadian infeksi berat pada kelompok usia 60-79 tahun lebih rendah dibandingkan kelompok usia oktogenarian atau 80-an.

Sementara pada kelompok usia lebih muda, antara 12 hingga 60 tahun, data menunjukkan dosis booster kedua tidak begitu bermanfaat pada saat ini.

 

4 dari 4 halaman

Adakah Rencana Indonesia Berikan Vaksin Booster Kedua?

Perbincangan mengenai dosis keempat pernah dijawab oleh pemerintah Indonesia. Namun, berdasarkan keterangan Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi belum ada rencana pemberian dosis keempat.

Fokus Indonesia saat ini adalah mengejar dosis primer dan memenuhi target booster ketiga. Hal ini disampaikan pada 2 Maret 2022.

"Kami tegaskan sampai saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk vaksinasi booster keempat. Fokus kita percepatan vaksinasi booster untuk seluruh masyarakat mendapatkan vaksinasi 208 juta," jelas Nadia dari kanal Youtube Kementerian Kesehatan RI.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui Strategic Advisory Group of Experts on Immunization (SAGE) belum memberi rekomendasi yang jelas dan pasti tentang perlu tidaknya pemberian booster kedua ini.

Tetapi, dengan makin banyaknya negara yang memberikan vaksin booster kedua dan upaya transisi menuju ke arah terkendalinya COVID-19 di berbagai negara termasuk Indonesia, maka kebijakan pemberian booster kedua menjadi hal baik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.