Sukses

Sudah Vaksinasi Booster tapi Sertifikat Tidak Muncul, Harus Bagaimana?

Bila sertifikat vaksinasi ketiga atau booster belum muncul, maka ada beberapa cara yang dapat Anda lakukan.

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi booster menjadi salah satu persyaratan untuk mudik Lebaran 2022 bila tak ingin lagi melakukan tes antigen ataupun PCR. Banyak warga pun mengejar syarat satu ini saat puasa.

"Jangan lupa bahwa yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa," ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, 4 Maret 2022. 

Namun, beberapa masyarakat mengaku sertifikat vaksinasi tidak muncul pada laman PeduliLindungi mereka. Tak sedikit pula yang panik dan kebingungan.

Mengutip laman Kementerian Kesehatan, sertifikat vaksin biasanya akan muncul dalam waktu 1x24 jam setelah data di input oleh petugas vaksinasi.

Bila Anda ingin memeriksanya, maka dapat mengikuti langkah berikut ini pada website atau aplikasi PeduliLindungi.

Melalui website:

1. Kunjungi pedulilindungi.id/periksa-sertifikat

2. Login dengan akun terdaftar, jika belum punya akun registrasi terlebih dahulu

3. Setelah berhasil login, periksa sertifikat vaksinasi COVID-19 dengan memasukkan data yang diperlukan

4. Sertifikat vaksin akan muncul dan Anda bisa melanjutkan klaim di aplikasi PeduliLindungi

Melalui aplikasi:Cara kedua (aplikasi):

1. Update PeduliLindungi ke versi terbaru

2. Buka aplikasi PeduliLindungi

3. Registrasi atau login dengan akun terdaftar

4. Pilih menu “Sertifikat Vaksin

5. Klik “Klaim Sertifikat”

6. Masukkan data yang diperlukan

7. Klaim tombol “Klaim"

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Menghubungi Kemenkes

Bila sertifikat vaksin masih belum juga muncul, maka Anda dapat menghubungi chatbot Kemkes RI dalam nomor 0811-1050-0567.

Selanjutnya pilih menu "Sertifikat Vaksin" dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

1. Masukkan nomor telepon yang terdaftar pada akun PeduliLindungi

2. Silahkan input 6 digital kode OTP yang dikirim pada chat room atau SMS

3. Selanjutnya pilih "Download Sertifikat" dan masukkan Nama dan NIK Anda

4. Pilih sertifikat yang ingin diunduh (download)

5. Sertifikat Anda akan muncul dan siap diunduh

Jika telah mengikuti cara-cara di atas namu sertifikat vaksinasi belum juga muncul, maka biasanya akan muncul pertanyaan "Apa lagi yang bisa dibantu?" dalam chatbot tersebut.

Anda pun dapat memilih "Menu Utama" jika sertifikat vaksin masih juga belum tersedia untuk memeriksa status vaksinasi Anda.

Masukan Nama dan NIK, kemudian data vaksinasi Anda akan muncul pada laman yang tersedia. Anda pun dapat mengunduh sertifikat vaksinasi tersebut secara langsung.

3 dari 4 halaman

Bila data vaksinasi belum lengkap

Tak hanya sertifikat belum muncul, kendala lain yang mungkin dihadapi juga ada pada data vaksinasi yang belum lengkap atau belum sepenuhnya muncul pada PeduliLindungi.

Jika menemukan hal serupa, tak perlu khawatir. Anda pun masih bisa mengikuti beberapa cara untuk dapat mengatasinya. Lalu, apa sajakah itu? Berikut diantaranya:

Apabila status vaksinasi yang muncul tidak sesuai, seperti sudah vaksinasi lengkap tapi baru terdata satu kali, maka disarankan untuk menghubungi Fasilitas Kesehatan (Faskes) tempat Anda melakukan vaksinasi.

Dengan begitu, pihak Faskes akan membantu untuk memasukan data yang kemungkinan belum tercatat dalam sistem PCare.

Jika semua cara di atas belum juga berhasil, maka Anda bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI pada nomor 0811-1050-0567 dan pilih menu "Data Vaksinasi" atau menghubungi call center 119 ext. 9.

Anda juga bisa mengirimkan pesan melalui email pedulilindungi@kemkes.go.id untuk melaporkan kendala sertifikat vaksin yang belum muncul.

4 dari 4 halaman

Belum Vaksin tapi Sertifikat Muncul

Hal berbeda juga bisa dialami. Seperti sertifikat vaksinasi ketiga sudah muncul padahal belum melakukannya. Jika Anda menghadapi hal satu ini, maka ada yang harus dilakukan lho.

Jika Anda belum vaksinasi ketiga atau booster, tetapi sudah muncul sertifikat, mohon untuk menghubungi WhatsApp Kemkes pada nomor 0811-1050-0567.

Selanjutnya, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:

1. Ketik "Hi" pada WhatsApp Kemkes

2. Pilih menu "Data Vaksinasi"

3. Pilih kategori "Vaksin di Indonesia"

4. Pilih permasalahan "NIK Sudah Vaksinasi"

5. Ketik "YA" untuk terhubung dengan petugas

6. Setelah terhubung dengan petugas HelpDesk, mohon untuk menyampaikan kendala dan informasikan data-data yang sesuai.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.