Sukses

Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran 2022, Pakai Masker Jangan Dilupakan

Selain vaksinasi booster jadi syarat mudik Lebaran, masker tetap harus dipakai.

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi COVID-19 lengkap dan booster akan menjadi syarat mudik Lebaran 2022. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

Terkait adanya syarat vaksinasi booster untuk mudik, Ketua Pokja Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menyambut baik kebijakan tersebut. Vaksinasi COVID-19 memberikan perlindungan tambahan bagi masyarakat.

"Upaya untuk pencegahan transmisi COVID-19 kami akan dukung, termasuk memberlakukan salah satu syarat booster untuk pulang mudik," ujar Erlina saat konferensi pers 'World TB Day 2022' pada Rabu, 23 Maret 2022.

"Sebenarnya, kami minta (penggunaan) tes PCR, tapi kan sudah tidak diberlakukan. Jadi, rencana keputusan booster itu kami sambut dengan baik."

Walau begitu, protokol kesehatan tak boleh lupa, terutama memakai masker. Hal ini demi mencegah penularan virus.

"Selain booster, kami dari PDPI meminta kepada masyarakat untuk menjaga dan melakukan protokol kesehatan (prokes) individual. Kalau sudah dibooster, ya dalam perjalanan (mudik) tetap memakai masker," pesan Erlina.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Adanya Syarat Booster, Tak Perlu Lagi Tes COVID-19

Muhadjir Effendy menyampaikan, Pemerintah belum membahas terkait aturan mudik Lebaran tahun 2022. Namun, ada peluang mudik diperbolehkan dengan syarat melengkapi vaksinasi COVID-19.

“Belum (ada pembahasan aturan mudik Lebaran), tapi Insya Allah, mudik boleh. Nanti kita rapikan aturannya,” ujar Muhadjir saat ditemui usai peluncuran Peraturan Presiden No. 105/2021 tentang Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (22/3/2022).

Pada kesempatan berbeda, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin juga mengatakan, booster jadi syarat mudik Lebaran 2022 agar masyarakat yang hendak mudik tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen.

"Bahkan nanti booster itu kita ingin jadikan sebagai syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap, dua kali, juga harus sudah dibooster," kata Ma'ruf Amin usai meluncurkan digitalisasi pertanian di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Alamendah, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (22/3/2022).

3 dari 3 halaman

Infografis Mekanisme Pemberian Vaksin Booster Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.