Sukses

Cabut Status Pandemi COVID-19 Jadi Endemi, Ini Indikator yang Perlu Dipenuhi

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan bahwa Indonesia bisa masuk endemi 3 bulan lagi.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan bahwa Indonesia bisa masuk endemi 3 bulan lagi.

Mengenai hal ini, ahli epidemiologi Dicky Budiman menjelaskan terkait indikator yang membuat status pandemi dapat dicabut.

“Status pandemi dapat dicabut ketika sepertiga negara di dunia berada dalam level endemi atau terkendali (sporadis). Jika mayoritas negara masih epidemi maka pandeminya masih berjalan lama,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com dalam keterangan video, Senin (21/3/2022).

Endemi artinya negara masuk ke dalam indikator di mana angka reproduksinya paling tinggi satu, dengan test positivity rate di bawah 5 persen. Kasus kematian juga tidak dalam tren meningkat, semakin menurun atau dalam angka yang rendah,

“Ini adalah kondisi yang memadai untuk masuk ke status endemi. Ini endemic dalam kondisi real-nya, tapi secara global masih pandemi.”

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Arti Terkendali

Sedangkan, terkait kondisi terkendali atau sporadis, Dicky menjelaskan bahwa hal ini ditandai dengan tidak adanya kasus selama berbulan-bulan atau berminggu-minggu. Baik kasus kematian maupun kesakitan.

“Ini yang harus dicapai oleh dunia. Kalau sepertiga negara di dunia sudah dalam level terkendali maka status pandemi bisa dicabut.”

Penetapan dan pencabutan status pandemi sendiri adalah kewenangan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Hal ini diatur dalam konvensi International Health Regulation.

“Jadi apapun yang terjadi, sebelum WHO mencabut status pandemi ya secara hukum global COVID ini tetap pandemi,”

Di sisi lain, pencabutan status pandemi memerlukan upaya bersama yang dimulai dari masing-masing negara.

3 dari 4 halaman

Tergantung pada Penanganannya

Pencabutan status pandemi menjadi epidemi, endemi, atau terkendali tergantung pada penanganannya, lanjut Dicky.

"Ini bergantung pada bagaimana cakupan vaksinasi. Jika ingin mendekati status terkendali maka setidaknya 90 persen total populasi sudah vaksinasi lengkap, 70 persen sudah tiga dosis, atau 90 persen kelompok berisiko sudah vaksin.”

Peluang pencabutan status pandemi juga tergantung pada surveilans yang terus meningkat ditambah perilaku masyarakat sudah lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Dan jangan melakukan pelonggaran yang berisiko tinggi seperti tidak diwajibkan memakai masker dan membiarkan masyarakat terlalu euphoria,” tutup Dicky.

4 dari 4 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Indonesia Siapkan Skenario dari Pandemi ke Endemi COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.