Sukses

Setop Fenomena Perkawinan Usia Anak, Lahirnya Generasi Stunting Bisa Dicegah

Salah satu penyebab terjadinya stunting adalah perkawinan usia anak

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengatakan, masih ada fenomena sosial yang berkaitan erat dengan stunting tapi justru kurang diperhatikan.

Fenomena sosial tersebut adalah rendahnya kualitas pengasuhan. Pengasuhan yang buruk salah satunya dipicu oleh perkawinan usia anak.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebut bahwa salah satu penyebab stunting adalah tingginya pernikahan dini.

Di samping risiko melahirkan bayi stunting, perkawinan anak sesungguhnya juga merupakan salah satu bentuk tindak kekerasan terhadap anak.

"Perkawinan anak, baik itu anak laki-laki maupun perempuan, adalah salah satu bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Untuk menyelesaikan isu-isu tersebut, diperlukan komitmen, sinergi, dan kerja sama lintas sektor dalam mencegah perkawinan anak," ujar Bintang dikutip dari keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Minggu, 20 Maret 2022.

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pencegahan Perkawinana Anak

Bintang menambahkan, pihaknya telah mengembangkan berbagai kerja sama lintas sektor. Salah satunya mencanangkan Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak (Geber PPA) dan secara langsung mengawal penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pencegahan perkawinan anak.

KemenPPPA juga secara khusus menandatangani perjanjian kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang Pendewasaan Usia Perkawinan Anak untuk Peningkatan Kualitas Hidup Sumber Daya Manusia (SDM).

Upaya strategis lainnya adalah mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Dispensasi Kawin sebagai turunan Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

3 dari 4 halaman

Sejumlah Kebijakan

Lebih lanjut Bintang menjelaskan, KemenPPPA telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program, dengan 4 (empat) sasaran strategis yaitu:

-Melalui Keluarga KemenPPPA membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)

-Melalui Anak KemenPPPA membantuk dan melibatkan Forum Anak (FAN) sebagai Pelopor dan Pelapor (2P)

-Melalui masyarakat KemenPPPA mengembangkan kampung model pencegahan stunting pada anak balita yang disebut dengan Kampung Anak Sejahtera (KAS)

-Memastikan Fasilitas Pelayanan Kesehatan menjadi ramah anak melalui Pelayanan Ramah Anak (PRAP) di puskesmas.

4 dari 4 halaman

Infografis Stunting, Ancaman Hilangnya Satu Generasi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.