Sukses

Kota Bogor Lewati Puncak Kasus Varian Omicron, Dinkes Imbau Jaga Prokes dan Vaksinasi

Menurut Dinkes Kota Bogor, data kasus penyebaran COVID-19 varian Omicron yang dimulai pada akhir 2021 hingga Maret 2022 melandai dalam dua pekan ini.

Liputan6.com, Jakarta - Puncak kasus harian terkonfirmasi COVID-19 varian Omicron di Kota Bogor sudah terlewati pada pekan keempat Februari 2022. Hal itu disebutkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

"Melihat data grafik penyebaran, tren kasus sudah terus turun. Puncaknya sudah terlewat," kata Sekretaris Dinkes Kota Bogor Erna Nuraena, Senin (14/3) dilansir l.

Menurutnya, data kasus penyebaran COVID-19 varian Omicron yang dimulai pada akhir 2021 hingga Maret 2022 melandai dalam dua pekan ini.

Lalu kasus penyebaran harian tertinggi yang mencapai 1.117 orang positif COVID-19 pada 24 Februari 2022, telah jauh menurun hingga 90 orang pada Minggu (13/3).

Demikian pula dengan keterisian tempat tidur isolasi di 21 rumah sakit rujukan COVID-19 yang telah jauh menurun lebih dari 50 persen. Menurut keterangannya, kini keterisian bed berada pada 14 persen.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masyarakat Diimbau Jaga Prokes dan Lakukan Vaksinasi

Dengan capaian upaya menekan penyebaran varian Omicron saat ini, menurutnya masyarakat Kota Bogor perlu bekerja sama untuk mau menjaga protokol kesehatan dengan baik. Hal tersebut guna mempertahankan kondisi penurunan kasus positif hingga cita-cita penghujung pandemi COVID-19 atau endemi tercapai.

Selain menjaga protokol kesehatan, kata Erna, masyarakat diimbau melaksanakan vaksiansi lengkap hingga penguat.

"Percepatan vaksinasi tetap jadi prioritas kami. Pengecakan, penelursuran, dan perawatan tetap kami siagakan," ujar Erna.

Hingga Minggu (13/3) vaksinasi kedua telah mencapai 746,124 orang atau 91,05 persen. Sementara vaksinasi penguat atau booster baru mencapai 15,45 persen.

 

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini