Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

Verifikasi UmurStop di Sini

Ingin Lekas Punya Momongan, Calon Pengantin Pria Harus Perhatikan Kesuburan Sperma

Calon pengantin harus memerhatikan kesuburan sperma sebelum menikah.

Liputan6.com, Bantul - Calon pengantin pria yang lekas mendambakan momongan harus memerhatikan hal penting sebelum menikah. Terutama dalam hal kesuburan sperma untuk pembuahan.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, calon pengantin pria harus mempersiapkan kesuburkan sperma, yakni 75 hari sebelum menikah.

"Spermanya juga harus diperhatikan. Jadi, 75 hari sebelum menikah, calon pengantin pria harus mempersiapkan diri. Perlu diperhatikan, kalau calon pengantin pria kecanduan obat-obatan ya merusak sperma," terang Hasto saat acara Launching Program Pendampingan, Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah sebagai Upaya Pencegahan Stunting dari Hulu kepada Calon Pengantin di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat (11/3/2022).

"Karena kan ini (sperma) akan menjadi bibitnya untuk bayi. Supaya embrio kita itu tidak stunting."

Lebih rinci, urgensi memberikan perhatian intensif pada masa sebelum menikah dikarenakan produksi sperma untuk persiapan pembuahan dan menghasilkan keturunan yang sehat, membutuhkan pra kondisi dan kebugaran bagi laki-laki minimal 73 – 75 hari sebelumnya.

Rentang waktu menghasilkan sperma yang baik tersebut sesuai dengan teori proses pembentukan sperma/spermatogenesis yang berlangsung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perbaikan Kesehatan untuk Calon Pengantin

Hasto Wardoyo menekankan, idealnya setiap calon pengantin, 3 bulan sebelum menikah wajib memeriksakan kesehatannya, yakni tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas, kadar hemoglobin (Hb), khususnya calon pengantin wanita.

Seperti diketahui, tingginya angka anemia dan kurang gizi pada remaja putri sebelum menikah sampai pada saat perempuan itu hamil berpotensi menghasilkan anak stunting. Oleh karena itu, pencegahan stunting harus dilakukan sejak sebelum menikah.

Upaya ini dilakukan dengan alasan apabila ditemukan ketidaknormalan (kondisi patologis) bagi calon istri, maka dibutuhkan waktu sekitar 3 bulan untuk memperbaiki kondisi patologis tersebut.  

Kasus yang paling sering adalah anemia pada remaja puteri yang memerlukan konsumsi tablet tambah darah selama 90 hari. Begitu juga apabila calon pengantin wanita mengalami kondisi under-nutrition, seperti kurang kalori protein atau defisiensi/kekurangan vitamin yang lain, dibutuhkan waktu minimal 3 bulan untuk perbaikan keadaan tersebut.

3 dari 3 halaman

Infografis: Deretan Negara yang Sudah Vaksinasi Anak di Bawah 12 Tahun

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.