Sukses

Wamenkes Dante: 60 Persen Pasien COVID-19 di RS Bergejala Ringan dan OTG

Saat ini, pasien yang dirawat di rumah sakit 60 persen mereka yang bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono mengatakan tren penurunan jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit. Saat ini, pasien yang dirawat di rumah sakit 60 persen mereka yang bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

"Ini artinya sebagian besar kasus yang drawat di rumah sakit itu sebenarnya tidak perlu mendapatkan perawatan secara klinis medis," kata Dante dalam update PPKM, Senin, 7 Maret 2022.

Sebelumnya, pemerintah sudah menyampaikan bahwa pasien COVID-19 tanpa gejala dan bergejala ringan cukup isolasi mandiri di rumah saja. Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara jarak jauh atau telemedicine. Mengenai obat dan vitamin dikirim lewat jasa pengantaran.

Sementara itu, mereka yang perlu masuk rumah sakit adalah pasien COVID-19 bergejala sedang, berat dan kritis.

Mengenai angka kematian yang dalam beberapa pekan terakhir kerap di angka 200-300 dalam sehari hal itu didominasi oleh pasien COVID-19 yang sebelum terpapar sudah memiliki penyakit penyerta (komorbid) berat.

"Separuh yang meninggal dengan komorbid adalah mereka yang lansia dan belum menerima vaksinasi lengkap," kata pria yang juga dokter spesialis penyakit dalam konsultan ini.

"Jadi, tidak semua pasien meninggal karena COVID-19 tapi ada juga yg meninggal dengan COVID-19."

Kasus meninggal dengan komorbid didominasi mereka yang memiliki penyakit diabetes, hipertensi dan gagal ginjal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

54 Persen dari Penduduk RI Sudah 2 Kali Disuntik Vaksin COVID-19

Dante juga mengatakan sudah 54 persen dari penduduk Indonesia mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19. Diharapkan mereka yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap tiga bulan lalu bisa melakukan vaksinasi booster.

"Kebijakan vaksinasi booster sudah direvisi dari enam bulan menjadi tiga bulan dari vaksinasi dosis kedua. Diharapkan bisa mempercepat herd immunity di masyarakat," kata Dante.

Masyarakat diminta untuk tidak memilih-milih vaksin. Ingat, vaksin COVID-19 terbaik adalah yang tersedia di masyarakat.

3 dari 3 halaman

Infografis Alur Telemedicine dan Obat Gratis untuk Pasien Isoman Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.