Sukses

Lebih dari 10 Ribu Pelaku Perjalanan Umroh 2022 Terkonfirmasi Positif COVID-19

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sejak 17 Januari hingga 4 Maret 2022 terdapat 10.290 orang dari 21.470 jemaah umrah terkonfirmasi positif COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta - Geliat jumlah pelaku ibadah umrah ke Tanah Suci dari Indonesia kembali terlihat seiring pencabutan suspend penerbangan oleh pemerintah Arab Saudi pada 1 Desember 2021 lalu.

Hampir setiap hari, puluhan hingga ratusan orang dari Tanah Air berangkat umrah di tengah pandemi COVID-19. Tentu saja perjalanan ibadah tersebut bukan tanpa risiko. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan yang bersumber pada Kementerian Agama, Kantor Kesehatan Pelabuhan serta Hotel Karantina, sejak 17 Januari hingga 4 Maret 2022 terdapat 10.290 orang dari 21.470 jemaah umrah terkonfirmasi positif COVID-19.

Berdasarkan data tersebut, pada 17 hingga 31 Januari 2022 ada 3.633 pelaku perjalaan umrah yang datang dari Tanah Suci. Sejumlah 1.970 atau 54,22 persen di antaranya dinyatakan positif saat entry test maupun exit test.

Namun, positivity rate tertinggi pada bulan tersebut tercatat pada 31 Januari dengan 107 kasus positif pada saat entry test dan 220 pada exit test dari 421 jumlah kedatangan. Sehingga persentase positivity rate pada tanggal tersebut yakni 77,67 persen.

Sedangkan positivity rate terendah pada bulan tersebut tampak pada 25 Januari 2022 dengan 38,53 persen atau 168 kasus positif dari 436 jumlah kedatangan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Positivity Rate Februari 2022

Lalu data pada Februari 2022 menunjukkan, 7.396 kasus positif COVID-19 dari 15.798 jumlah kedatangan jemaah umrah dari Arab Saudi. Sehingga positivity rate pada bulan tersebut mencapai 46,81 persen.

Kasus positif harian tertinggi pada Februari 2022 tampak pada 9 dan 21 Februari 2022. Pada 9 Februari ada 14 orang pelaku perjalan umrah yang terkonfirmasi positif saat entry test dan 18 orang saat exit test. Adapun jumlah kedatangan pada tanggal itu yakni 38 orang.

Sedangkan pada 21 Februari, dari 566 kedatangan, 397 dinyatakan positif COVID-19 saat entry test, dan 78 ketika exit test. Sehingga pada hari itu jumlah positivity rate mencapai 83,92 persen.

Positivity rate terendah pada bulan kedua 2022 tampak pada tanggal 24 Februari dengan jumlah kedatangan 363 dan 70 orang dinyatakan positif ketika entry test, serta 17 saat exit test.

3 dari 4 halaman

Positivity Rate Maret 2022

Jumlah positivity rate harian tertinggi tercatat pada 2 Maret 2022 dengan 95,54 persen. Pada tanggal tersebut, ada 157 jumlah kedatangan pelaku perjalanan umrah. Sejumlah 128 di antaranya terkonfirmasi positif COVID-19 saat entry test, dan 22 saat exit test.

Sementara pada hari sebelumnya, 1 Maret 2022, jumlah positivity rate hanya mencapai 27,05 persen dengan 536 jumlah kedatangan dan 134 serta 11 orang dinyatakan positif saat entry dan exit test.

Jumlah total kedatangan jemaah umrah dari Arab Saudi sepanjang 1-4 Maret yakni 2.039. Dari jumlah tersebut, 45,31 persen atau 924 dinyatakan positif COVID-19 saat entry test dan exit test. 

4 dari 4 halaman

Arab Saudi Cabut Aturan PCR dan Karantina

Pemerintah Arab Saudi diketahui telah mencabut sejumlah aturan yang semula diberlakukan guna mencegah penyebaran COVID-19, antara lain keharusan PCR dan karantina.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina," tutur Hilman dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022), dikutip dari Kanal News Liputan6.com.

Untuk itu, Hilman berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan. Kementerian Agama (Kemenag) akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.