Sukses

Tak Ada Aturan Khusus Jelang Libur Panjang 26-28 Februari 2022, Pemerintah Optimalkan PPKM

Menurut Juru Bicara Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang 26-28 Februari 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang libur panjang 26,27, dan 28 Februari 2022, Pemerintah mengoptimalkan kebijakan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut keterangan Juru Bicara Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, pemerintah tidak membuat aturan khusus menjelang periode libur panjang 26-28 Februari 2022 tersebut. Meski demikian, sebut Wiku, masyarakat diimbau agar tetap waspada dalam beraktivitas.

"Meskipun begitu, pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam menjalankan aktivitasnya mengingat kondisi kasus COVID-19 masih cukup tinggi dengan memperhatikan kebijakan PPKM di daerahnya masing-masing," Wiku menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB, Selasa (22/2/2022).

Sementara populasi renta seperti lansia, penderita komorbid, serta individu yang belum divaksinasi penuh disarankan menunda kegiatan.

Warga masyarakat yang bisa beraktivitas lebih leluasa diminta untuk menjalankan protokol kesehatan ketat demi melindungi diri sendiri serta anggota keluarga di rumah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pemda Diminta Siapkan Fasilitas Isoter

Pemerintah daerah pun diharapkan tanggap mempersiapkan fasilitas isolasi terpusat. Terutama bagi daerah yang tengah mengalami kenaikan kasus. Ini karena tidak semua masyarakat mampu menjalankan isolasi mandiri yang layak.

Sedangkan masyarakat di daerah yang terkonfirmasi positif COVID-19 diminta memanfaatkan fasilitas isolasi yang telah disediakan.

"Demi menjamin proses isolasi dan pelayanan yang terpantau serta terkendali," pungkas Wiku melalui keterangan pers yang diterima Liputan6.com.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.