Sukses

Belum Dapat WA Isoman? Hubungi WhatsApp 081110500567 untuk Akses Telemedisin dan Obat COVID-19 Gratis

Apabila pesan konfirmasi isoman belum juga didapat, pasien bisa menghubungi hotline WhatsApp Kemenkes di 081110500567, email ke sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9.

Liputan6.com, Jakarta - Individu yang dinyatakan positif COVID-19 dan melakukan isolasi mandiri (isoman) bisa mengakses layanan telemedisin dan obat gratis yang disediakan pemerintah. Namun, sebelumnya pasien harus mendapat konfirmasi terlebih dahulu dari Kementerian Kesehatan RI.

Apabila pesan konfirmasi isoman belum juga didapat, pasien bisa menghubungi hotline WhatsApp Kemenkes di 081110500567, email ke sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext. 9.

Adapun syarat untuk mengakses layanan telemedisin dan obat COVID-19 gratis Kemenkes tersebut, yakni:

  • melakukan tes PCR maupun antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes
  • berusia di atas 18 tahun
  • berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang raya, Surakarta raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua.

Seperti disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, layanan telemedisin diperluas hingga kota-kota besar di Jawa Bali pada minggu kedua Februari 2022.

"Setelah minggu kedua Februari layanan ini diperluas hingga kota-kota besar Jawa-Bali, Kemenkes mulai 19 Februari 2022 juga akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu agar masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tidak perlu dirawat di rumah sakit," jelas Nadia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tingkatkan Layanan Telemedisin

Hingga 14 Februari 2022, fasilitas telemedisin yang disediakan Kemenkes telah melayani pasien tanpa gejala dan gejala ringan di Jawa dan Bali sebanyak 158.075. Sebanyak 136.028 pasien dari jumlah tersebut sudah menerima layanan konsultasi dan resep elektronik. Setelahnya, 129.100 resep obat telah dikirimkan ke rumah pasien, dan 85% diantaranya menerima obat H+1 sejak dipesan.

Bagi pengguna telemedisin yang tidak mendapat WhatsApp dari Kemenkes, bisa mengkonfirmasi ke laman isoman.kemkes.go.id/panduan. Masyarakat bisa memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam laman tersebut untuk melanjutkan ke tahap pengajuan berikutnya.

Bagi masyarakat yang sudah berkonsultasi dengan tenaga kesehatan secara online dan melakukan proses penebusan obat gratis dari Kemenkes, tinggal menunggu paket obat datang ke rumah.

“Kita terus meningkatkan layanan telemedisin agar paket obat yang sampai ke pasien lebih cepat lagi,” ujar Nadia.

 

3 dari 4 halaman

Faskes Nasional Masih Memadai

Penanganan COVID-19 yang didominasi varian Omicron terus ditingkatkan pemerintah di tengah lonjakan kasus. Kebijakan agar pasien COVID-19 bergejala sedang hingga kritis atau yang memiliki komorbid saja yang dirawat di rumah sakit mampu menekan angka pasien COVID-19 yang dirawat.

Hingga Jumat (18/2) pukul 18:00 WIB, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit berada di posisi 37% dari total kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 nasional. Angka ini naik 1% dari kemarin (17/2) sebesar 36%.

“Selain terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi, merawat pasien dengan kondisi sedang hingga kritis serta terus memperkuat layanan telemedisin dan puskesmas di daerah adalah bagian dari strategi pemerintah menghadapi pandemi. Data menunjukkan fasilitas layanan kesehatan nasional kita masih memadai. Angka ini pun masih mengacu pada kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU COVID-19 yang terpasang saat ini, belum kapasitas maksimal yang dapat ditambah menjadi 150.000 tempat tidur isolasi dan ICU,” kata Nadia

 

 

 

 

 

 

4 dari 4 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.