Sukses

[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama : 2 Meninggal, Bukti Tidak Semua Infeksi Omicron Bersifat Ringan

Dua kasus COVID-19 Omicron di Indonesia meninggal dunia pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Kita amat berduka dengan wafatnya dua warga kita karena Varian Omicron kemarin, Sabtu, 22 Januari 2022. Ada lima hal yang dapat disampaikah.

Pertama, wafatnya dua warga kita kembali menunjukkan bahwa tidak semua infeksi Omicron adalah 'ringan', jadi, kita semua harus ekstra waspada. Tentu tanpa perlu panik.

Kedua, data kematian akibat Omicron COVID dari beberapa negara di antaranya:

- Inggris sampai 31 Dessember 2021 sudah ada 75 orang yang meninggal

- Pasien pertama yang meninggal di Amerika Serikat umurnya 50 tahunan, sudah pernah COVID-19 sebelumnya, belum divaksinasi

- Di Jepang yang meninggal adalah lansia dengan komorbid berat

- Australia yang meninggal adalah usia 80-an dengan komorbid

- Singapura yang meninggal  92 tahun, tidak ada komorbid yang jelas, tidak vaksinasi

- India yang meninggal  74 tahun dengan diabetes militus (DM) dan komorbid lain

Ketiga, Amerika Serikat dan Australia beberapa hari yang lalu menyatakan bahwa tampaknya mereka akan mengalami peningkatan kematian akibat COVID-19 di minggu-minggu mendatang, tentunya juga berhubungan dengan COVID-19 Omicron.

Keempat, dari data kemarin 22 Januari 2022 bahwa kita ada sekitar 1.000 kasus Omicron, sekitar 250an adalah transmisi lokal. Pada beberapa minggu yang lalu maka kasus sebagian amat besar adalah pendatang dari luar negeri, dan kini sudah makin bergeser ke transmisi lokal. Artinya, makin banyak kasus-kasus Omicron di masyarakat.

Juga, satu dari dua yang meninggal kemarin adalah kasus transmisi lokal.

Kelima, jumlah kasus COVID-19 terus meningkat. Pada 20 dan 21 Januari di atas 2.000 dan pada 22 Januari sudah di atas 3.000. Entah bagaimana hari ini dan besok-besok hari. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

7 Hal yang Harus Diperhatikan

Dengan melihat hal diatas ini maka setidaknya  ada tujuh hal yang harus kita tingkatkan upayanya. Jelas-jelas harus effort lebih daripada yang dilakukan minggu-minggu yg lalu. Tujuh hal itu adalah:

1) protokol kesehatan (3M dan 5M) jauh lebih ketat kita laksanakan, berubah dari new normal menjadi now normal

2) kemungkinan WFH lebih luas, termasuk evaluasi kebijakan PTM 100 persen

3) penerapan aplikasi Peduli Lindungi jauh lebih ketat lagi dan termasuk mendeteksi kalau-kalau ada yang COVID-nya positif sesudah beberapa hari.

4) peningkatan tes untuk mendeteksi yang OTG yang Omicron, dan telusur ('ke depan' kepada siapa menulari dan 'ke belakang' dari siapa tertular) secara masif

5) upaya super maksimal meningkatkan vaksinasi dan booster, apalagi di daerah yang tinggi penularan Omicron-nya dan juga pada lansia dan komorbid

6) karena sekarang RS masih relatif kosong, maka kasus Omicron ringan tapi dengan Komorbid dan Lansia baiknya dirawat dulu, kecuali kalau nanti RS memang akan jadi penuh

7) penanganan mereka yang datang dari luar negeri harus lebih ketat lagi

 

3 dari 4 halaman

Kesiapan Fasilitas

Sejalan dengan itu maka kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan jelas harus ditingkatkan. Harus ada upaya maksimal untuk mengobati pasien Omicron, menangani pasien gawat dan memperkecil kemungkinan kematian. Juga, akan baik kalau evaluasi kebijakan dilakukan berdasar perubahan data yang ada, artinya tidak hanya harus seminggu sekali atau sesuai jangka waktu tertentu, tetapi dapat juga sesuai dinamika perubahan data yang terjadi. 

Penulis adalah Direktur Pasca Sarjana Universitar YARSI / Guru Besar FKUI, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, dan Mantan DirJen P2 serta KaBalitbangkes

4 dari 4 halaman

Infografis 5 Cara Lindungi Diri dan Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.