Sukses

Menkes Budi Gunadi: Puncak Kasus Omicron Dicapai Secara Cepat dan Tinggi, Berkisar Antara 35-65 Hari

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, puncak kasus varian Omicron dicapai secara cepat dan tinggi dalam kisaran waktu 35 hingga 65 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan, puncak kasus varian Omicron dicapai secara cepat dan tinggi dalam kisaran waktu 35 hingga 65 hari. Informasi tersebut berdasarkan pengamatan terhadap negara-negara yang telah lebih dulu mengalami puncak kasus Omicron.

Menkes mengatakan, hitungan tersebut akan bergantung dari kapan varian Omicron terdeteksi ataupun dari waktu kasus Omicron di Tanah Air mulai mengalami peningkatan.

"Indonesia pertama kali teridentifikasi (Omicron) adalah pertengahan Desember (2021), tapi kasus kita mulai naiknya di awal Januari (2022). Nah, antara 35 sampai 65 hari akan terjadi kenaikan yang cukup cepat dan tinggi," jelas Budi Gunadi dalam konferensi pers Evaluasi PPKM yang disiarkan langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, 16 Januari 2022.

Peningkatan kasus Omicron yang cepat dan tinggi tersebut, kata Budi Gunadi, perlu dipersiapkan oleh masyarakat.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Pasien yang Dirawat di RS Lebih Rendah dari Varian Delta

Sementara itu, hospitalisasi atau jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit di negara-negara tersebut berkisar antara 30 - 40 persen dari hospitalisasi ketika varian Delta melanda.

"Jadi walaupun kenaikannya lebih cepat dan tinggi, jumlah kasusnya akan lebih banyak, penularannya lebih cepat tapi hospitalisasi lebih rendah," tutur Budi.

Budi Gunadi mengimbau agar masyarakat tidak panik, tapi tetap waspada jika terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang tinggi dan cepat. Budi mengatakan, pemerintah terus memonitor ketat hosptalisasi pasien saat ini.

Lebih lanjut Budi menyampaikan, saat ini sudah lebih dari 500 orang pasien Omicron yang dirawat di rumah sakit, 300 orang di antaranya telah diperbolehkan pulang. Menurut dia, hanya tiga pasien yang memerlukan bantuan oksigen namun berkategori ringan.

"Yang butuh oksigen hanya 3, dan itu pun masuk kategori ringan jadi tidak perlu sampai (menggunakan) ventilator. Masih oksigen biasa yang dipasang di mulut," jelas Budi.

Dua dari tiga pasien dengan bantuan oksigen tersebut, kata Budi, telah sembuh dan pulang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini