Sukses

Pekerja Migran Indonesia Positif COVID-19, Tak Diizinkan Pulang Dulu

Pekerja Migran Indonesia (PMI) terdeteksi COVID-19 tidak diizinkan pulang dulu.

Liputan6.com, Batam Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Fajar Setyawan, yang mewakili Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto menegaskan, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdeteksi COVID-19, agar tidak diizinkan kembali ke Tanah Air dulu.

Mereka baru boleh pulang ke Indonesia sesudah hasil tes menunjukkan sembuh atau negatif COVID-19. Dalam hal ini, khususnya para PMI dari Malaysia yang masuk melalui pintu pelabuhan Batam.

Fajar meminta Pemerintah Provinis Kepulauan Riau (Kepri) dapat berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia demi memastikan, para PMI sudah dites COVID-19 sebelum kembali ke Indonesia.

“Jangan sampai lolos dan masuk (yang terdeteksi COVID-19). Pastikan betul-betul negatif sebelum masuk,” tegas Fajar saat Rapat Koordinasi Penanganan Kedatangan PMI Menjelang Tahun Baru 2022 bersama Pemerintah Provinsi Kepri di Batam pada Kamis, 30 Desember 2021.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 10 November hingga 28 Desember 2021, ada 3.383 Warga Negara Indonesia (WNI) terkonfirmasi positif COVID-19 melalui tes ulang PCR selama dua kali dan tes cepat antigen.

Dari 3.383 WNI, 684 di antaranya, terdeteksi positif COVID-19 dari hasil tes PCR pertama, 2.391 tes PCR ke dua. Kemudian 63 lainnya, terdeteksi positif dari tes antigen. Ada juga 3 Warga Negara Asing (WNA) yang terdeteksi positif COVID-19 dari hasil tes PCR pertama dan 3 lainnya dari tes PCR kedua.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Tes PCR SGTF dan Pastikan Karantina Berjalan

Mayjen TNI Fajar Setyawan juga merekomendasikan, Pemprov Kepri selalu memastikan pelaku perjalanan luar negeri dites keluar-masuk tanpa terkecuali, menggunakan tes PCR metode reagen S-Gene Target Failure (SGTF).

Tes PCR metode SGTF perlu dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan ada atau tidaknya varian Omicron, yang selanjutnya dikonfirmasi melalui pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS).

Melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, rekomendasi terakhir yang disampaikan Deputi Fajar, yakni Pemprov Kepri dapat memastikan seluruh pelaku perjalanan luar negeri melakukan karantina dengan baik di fasilitas yang disediakan pemerintah maupun hotel.

Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Zaherman M menambahkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mendukung pelaksanaan penanganan kedatangan PMI dari luar negeri, khususnya mempersiapkan dan melengkapi kebutuhan tempat karantina pelaku perjalanan luar negeri.

Zaherman meminta Forkopimda dan Satgas COVID-19 Provinsi Kepri untuk mencatat dan melaporkan kebutuhan tempat karantina, sehingga BNPB dapat melengkapi kebutuhan yang masih diperlukan dalam kekarantinaan tersebut.

“Kami minta Komandan Korem supaya segala kebutuhan segera dilaporkan kepada kami, sehingga dapat kami dorong secepatnya untuk membantu penanganan dan karantina PMI di Batam,” tambah Zaherman.

3 dari 3 halaman

Infografis Covid-19 Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.