Sukses

Pelaku Perjalanan Libur Nataru Belum Vaksinasi Lengkap, Diputar Balik?

Tindakan bila pelaku perjalanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) belum vaksinasi lengkap.

Liputan6.com, Jakarta - Suasana libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang mulai terasa, masyarakat perlu mematuhi syarat perjalanan berupa vaksinasi COVID-19 lengkap dan tes antigen atau PCR. Syarat perjalanan ini terutama bagi masyarakat yang melakukan perjalanan jarak jauh.

Lantas bagaimana bila pelaku perjalanan belum vaksinasi COVID-19 lengkap? Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Rusdi Hartono menegaskan, pihaknya tidak akan memutar balik kendaraan.

"Bila ternyata pada pemeriksaan random sampling, ada pelaku perjalanan yang belum divaksinasi lengkap, yang bersangkutan tidak akan diminta putar balik," terang Rusdi saat dialog Aturan Baru Perjalanan Akhir Tahun, ditulis Sabtu, 25 Desember 2021.

“Namun, akan kami arahkan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi. Demikian juga, saat ada tes acak ternyata menunjukkan hasil antigen reaktif, maka akan ditangani sesuai prosedur penanganan COVID-19."

Dalam hal ini, ada pos pelayanan terdekat untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 atau melakukan tes COVID-19. Untuk pengamanan Nataru, Polri menggelar Operasi Lilin, yang dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Operasi Lilin, kami tidak bekerja sendiri, melainkan akan dibantu TNI, Pemda maupun mitra Polri lainnya. Untuk Operasi Lilin 2021 kali ini, Polri menyiapkan 103.190 personil yang diharapkan cukup memadai untuk bisa mengamankan Nataru, agar bisa berlangsung aman, damai dan sehat," lanjut Rusdi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengetatan di Sejumlah Fasilitas Publik

Berdasarkan pengalaman tahun 2020, Rusdi Hartono mengatakan, pasca Natal dan Tahun Baru 2020 terjadi lonjakan COVID-19. Belajar dari hal itu, pihaknya akan berupaya mengamankan jalannya mobilitas masyarakat.

“Ini akan kita amankan bersama instansi terkait lainnya. Kami melakukan pengetatan tempat-tempat yang diduga akan memunculkan kerumunan dan rentan penularan COVID-19, seperti rumah ibadah, pusat perbelanjaan, dan area wisata," tambahnya melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

Upaya pengamanan Natal dan Tahun Baru, pihak kepolisian akan menyiapkan 1.812 pos pengamanan (pospam) dan 688 pos pelayanan. Pospam yang tersedia dapat digunakan untuk check point bagi aktivitas masyarakat yang melakukan perjalanan darat.

“Pada intinya kami siap. Pada 26 November 2021 juga telah dilakukan rapat koordinasi tingkat menteri di Mabes Polri dengan melibatkan pihak terkait untuk menyatukan persepsi, agar penanganan Nataru berjalan aman, damai, dan sehat,” pungkas Rusdi.

3 dari 3 halaman

Infografis Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Periode Nataru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.