Sukses

Kasus Omicron Jadi 8, Ahli Sarankan Ada Laporan Pelacakan yang Lebih Luas

Jumlah kasus Omicron di Indonesia saat ini adalah 8 jiwa

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan bahwa penambahan kasus Omicron menjadi delapan menandakan perlunya pelacakan yang luas.

Artinya, hasil pelacakan dengan S-Gene Target Failure (SGTF) dan Genome Sequencing (pengurutan genome) tidak hanya dilaporkan dari Wisma Atlet tapi juga perlu ada laporan hasil pelacakan yang dilakukan di masyarakat luas.

“Sekarang kasus (Omicron) yang dilaporkan kan di Wisma Atlet, nah jadi mungkin bagus juga dilaporkan yang diperiksa di luar Wisma Atlet sudah berapa banyak,” kata Tjandra kepada Health Liputan6.com Kamis (23/12/2021) melalui sambungan telepon.

Dengan demikian, lanjut Tjandra, semua pihak dapat mengetahui bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan di dalam tapi juga di luar Wisma Atlet.

“Dengan berdasar hasil surveilans intensif di masyarakat luas itu, maka akan dapat dijelaskan bagaimana kemungkinan penyebaran yang ada," katanya.

Tjandra menambahkan, ini bukan berarti kasus di luar Wisma Atlet harus ditemukan karena memang belum tentu ada.

“Bukan ditemukan, diperiksa aja dulu, ada atau enggak belum tentu ada kan,” kata Tjandra.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Saran Sebelumnya

Sebelum kasus pertama Omicron dilaporkan, ada sebagian pelaku perjalanan luar negeri yang melakukan karantina 3 hari.

Terkait hal ini, Tjandra mengatakan bahwa pada 29 November ada penutupan penerbangan. Ia sempat mengusulkan sebaiknya 2 minggu sebelum tanggal 29 itu ada pengecekan siapa saja orang yang datang.

“Cek satu per satu, perlu diperiksa atau enggak ya tergantung hasil ceknya. Dari awal sudah saya sampaikan, 29 kemarin sudah baguslah ada karantina walau dipermasalahkan durasinya, sekarang yang penting orang yang datang sebelum itu.”

Di sisi lain, Tjandra tidak bisa menyampaikan prediksi terkait angka kasus Omicron di Indonesia dan akan lebih baik jika melakukan pemeriksaan dan melihat hasilnya langsung.

“Saya tahu ada teman-teman yang suka menyebut prediksi jumlahnya sekian, tapi saya lebih suka yang pasti-pasti aja lah,” tutupnya.

3 dari 5 halaman

Konfirmasi Kemenkes

Di sisi lain, naiknya kasus Omicron menjadi 8 telah dikonfirmasi Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi. Ia menyampaikan, tiga kasus varian Omicron baru ini merupakan imported case, yang berasal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Malaysia.

"PMI dari Kongo 2 dan Malaysia 1 kasus," ujar Nadia melalui pesan singkat yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 23 Desember 2021 pagi.

Ketiga PMI tersebut positif varian Omicron berdasarkan pemeriksaan Whole Genome Sequence (WGS) yang hasilnya baru keluar. Mereka masih diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Ada gejala ringan dan sedang. Mereka diisolasi di Wisma Atlet," lanjut Nadia.

4 dari 5 halaman

Kasus Sebelumnya

Sebelumnya, kasus positif varian Omicron di Indonesia bertambah 2 kasus, sehingga menjadi 5 kasus. Dua kasus baru itu merupakan pelaku perjalanan luar negeri dari London, Inggris.

Nadia menambahkan, hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) dari kedua pasien tersebut keluar pada Senin, 20 Desember 2021.

Mereka merupakan 2 dari 11 orang yang dinyatakan probable hasil pemeriksaan S-Gene Target Failure (SGTF). Pemeriksaan tersebut keluar pada Minggu (19/12/2021).

Untuk itu, pengetatan di pintu masuk negara terus diperketat, terutama di perbatasan laut, dan darat. Positivity rate di pintu masuk laut dan darat 10 kali lebih tinggi daripada di udara, sebagaimana keterangan resmi Kemenkes.

5 dari 5 halaman

Infografis Yuk Kurangi Mobilitas Cegah Lonjakan Kasus COVID-19 Saat Periode Nataru

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.