Sukses

Menkes Budi Gunadi: Semua Kasus Omicron Bisa Ditangkap di Karantina, Belum Menyebar ke Luar

Menyikapi perkembangan kasus varian Omicron di dunia serta temuan kasus pertama di Indonesia, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlu untuk memperketat kedatangan dari luar negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Menyikapi perkembangan kasus varian Omicron di dunia serta temuan kasus pertama di Indonesia, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan perlu untuk memperketat kedatangan dari luar negeri.

Sejauh ini, kata Budi, semua kasus varian Omicron yang terdeteksi di Indonesia merupakan kasus impor (imported case). Deteksi pertama Omicron pada seorang tenaga kebersihan di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta terbukti berasal dari warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari Nigeria dan menjalani karantina di lokasi tersebut. 

Budi Gunadi bersyukur, kasus varian Omicron di Tanah Air dapat terjaring saat karantina. Sampai saat ini, Budi mengatakan kasus Omicron belum ada yang menyebar ke luar.

"Alhamdulillah semua kasus terjadi di karantina. Bisa kita tangkap di karantina. Sampai saat ini belum ada yang menyebar ke luar," tuturnya dalam Keterangan Pers Menteri terkait Evaluasi PPKM, Senin, 20 Desember 2021. 

"Oleh karena itu perlu kita perketat kedatangan luar negeri kita dan karantina kita," lanjutnya.

Langkah pengetatan tersebut guna menjaga masuknya varian Omicron dari negara-negara yang tengah mengalami lonjakan kasus COVID-19 seperti Nigeria, Inggris, Guyana, dan Amerika.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Peningkatan Kasus Positif dari Perjalanan Laut dan Darat

Dalam kesempatan yang sama, Budi Gunadi juga menyampaikan terjadi penngkatan pelaku perjalanan luar negeri dalam seminggu terakhir. Seiring hal tersebut,hasil tes PCR dan Whole Genome Sequencing pada para pelaku perjalanan menunjukkan  kasus positif di pintu masuk darat dan laut yang jauh lebih tinggi dibandingkan pintu masuk udara. 

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kesehatan bersama TNI/Polri dan Kementerian Dalam Negeri akan memperkuat proses surveilans dan karantina di pintu-pintu masuk laut dan darat.

"Apa yang kita lakukan? Selain dengan tes WGS, kita juga udah menggunakan tes PCR dengan SGTF yang bisa jauh lebih cepat mendeteksi (Omicron)," kata Budi. 

Budi menjelaskan, tes PCR dengan SGTF berfungsi sebagai marker sehingga tidak seratus persen seperti WGS. Namun, tes PCR dengan SGTF tersebut kemungkinan besar bisa mendeteksi Omicron lebih cepat dibandingkan WGS.

"Karena tes PCR dengan SGTF berfungsi sebagai marker jadi tidak 100 persen seperti WGS, tapi kemungkinan besar bisa mendeteksi Omicron dalam waktu 4 - 6 jam saja, sedangkan WGS membutuhkan 3 -5 hari," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.