Sukses

Belum Penuhi Target, Kemenkes Dorong Berbagai Daerah Gencarkan Imunisasi Kejar

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa capaian imunisasi rutin mengalami penurunan sejak 2020.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan bahwa capaian imunisasi rutin mengalami penurunan sejak 2020.

Banyak daerah yang masih jauh dari target cakupan imunisasi yakni 79,1 persen. Maka dari itu, Maxi meminta daerah yang cakupan imunisasi dasar lengkapnya masih rendah untuk melakukan strategi guna menutup kesenjangan imunitas melalui upaya Imunisasi Kejar.

“Kegiatan Imunisasi Kejar merupakan kegiatan memberikan imunisasi kepada bayi dan Baduta (bawah dua tahun) yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia yang ditentukan pada jadwal imunisasi nasional,” katanya dalam konferensi pers Kementerian Kesehatan, Selasa (30/11/2021).

Imunisasi Kejar dapat diberikan pada anak sampai usia 36 bulan. Upaya yang dilakukan dapat berupa memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak terkait termasuk pihak swasta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Upaya Lainnya

Selain Imunisasi Kejar, upaya lain yang perlu dilakukan adalah meningkatkan komunikasi dan edukasi tentang pentingnya imunisasi kepada seluruh masyarakat.

Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak ada keraguan lagi dalam mengikuti program imunisasi yang sudah disiapkan oleh pemerintah bersama seluruh pihak terkait.

“Imunisasi dasar lengkap yang dilaksanakan ditujukan untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity) yaitu adalah suatu kondisi di mana sebagian besar masyarakatnya telah terlindungi dari suatu penyakit.”

Cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok sehingga dapat mencegah penularan suatu penyakit yang sebenarnya dapat dicegah dengan imunisasi.

“Untuk mencapai kekebalan kelompok, maka cakupan imunisasi rutin harus mencapai minimal 95 persen secara merata di seluruh wilayah, sampai unit terkecil yaitu tingkat desa/kelurahan.”

3 dari 5 halaman

Penurunan Capaian Imunisasi

Sebelumnya, Maxi menyampaikan, capaian imunisasi rutin mengalami penurunan sejak 2020.

Berdasarkan laporan data imunisasi rutin pada Oktober 2021, cakupan imunisasi dasar lengkap baru mencapai 58,4 persen dari target 79,1 persen. Banten baru mendekati target cakupan imunisasi dasar lengkap yakni 78,8 persen.

Sementara itu ada sejumlah daerah lain yang cakupan imunisasi dasar lengkapnya di atas 60 persen antara lain Sulawesi Selatan, Bengkulu, Sumatera Utara, Bali, Gorontalo, Lampung, Bangka Belitung, Jawa Timur, Jambi.

“Ini mestinya jadi pembelajaran bagi provinsi lain. Cakupan imunisasi yang rendah dan tidak merata dapat menyebabkan timbulnya akumulasi populasi rentan yang tidak kebal terhadap penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I),” kata Maxi.

4 dari 5 halaman

Jenis PD3I di Indonesia

Jenis PD3I yang ada di Indonesia berupa BCG (Bacillus Calmette Guirine), polio, difteri, pertusis, tetanus, hepatitis, campak, dan rubella.

Maxi mengungkapkan saat ini sudah terjadi peningkatan kasus PD3I di beberapa daerah dan berpotensi menimbulkan kejadian luar biasa (KLB), yakni difteri di Kalimantan Barat, dan Konawe Sulawesi Tenggara.

Kasus difteri sampai minggu ke-45 ada 130 kasus yang terdeteksi secara klinis. Sementara difteri yang terdeteksi positif secara lab ada 23 kasus. Kasus paling banyak ada di Kalimantan Barat terutama Sintang dan Singkawang.

Kemudian untuk campak dan rubella sudah ada di beberapa daerah seperti Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua.

“Kasus positif campak sebenarnya sudah tersebar di 34 kabupaten/kota di 17 provinsi, kemudian rubella ada di 44 kabupaten/kota di 17 provinsi,” tutupnya.

 

 

5 dari 5 halaman

Infografis Yuk Kenali Perbedaan Vaksin, Vaksinasi dan Imunisasi Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.