Sukses

HEADLINE: BPOM Izinkan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun, Target dan Pelaksanaannya?

Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi mengeluarkan izin guna darurat vaksin Sinovac pada usia 6-11 pada Senin, 1 November 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin COVID-19 kini tak hanya melindungi kelompok usia 12 tahun ke atas. Vaksin COVID-19, khususnya Sinovac, telah mengantongi izin guna darurat (Emergency Use Authorization) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk disuntikkan pada anak umur 6-11 tahun.

Badan Pengawas Obat dan Makanan resmi mengeluarkan izin tersebut pada Senin, 1 November 2021.

"BPOM mengizinkan penggunaan Sinovac dari China untuk anak usia 6-11 tahun dan tentunya juga bagi dewasa," ujar Kepala BPOM RI Penny K Lukito melalui konferensi pers daring.

Ini merupakan vaksin COVID-19 pertama untuk usia 6-11 tahun yang terdaftar di BPOM. Uji klinik pada rentang usia tersebut menunjukkan hasil aman untuk digunakan. Penny pun menyebut efikasi vaksin Sinovac pada usia itu sama dengan untuk anak usia 12-17 tahun. 

Terbitnya izin guna darurat vaksin Sinovac pada anak di bawah usia 12 mendapat tanggapan positif berbagai pihak. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik hal tersebut, mengingat tingkat kematian pada anak akibat virus SARS-CoV-2 di Indonesia tertinggi di dunia. Menurut data IDAI, case fatality rate pasien anak akibat infeksi virus Corona pada Juni-Juli 2021 mencapai 3-5 persen.  

“Alhamdulillah kami dari IDAI sangat berbahagia mendengar kabar ini, karena kita tahu bahwa di Indonesia angka kematian anak (akibat COVID-19) adalah yang paling tinggi dibanding negara-negara lain,” ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso dalam konferensi pers daring, Senin (1/11/2021).

Sementara, Presiden Dokter Anak Seluruh Asia Pasifik, Dr dr Aman Pulungan SpA(K) FAAP FRCPI (Hon.) mengatakan bahwa diizinkannya penggunaan vaksin Sinovac untuk vaksinasi COVID-19 anak usia enam sampai 11 adalah terobosan baru. Menurutnya, vaksinasi itu merupakan upaya perlindungan karena berkaitan dengan pembelajaran tatap muka (PTM) yang tidak bisa ditunda lagi.

“Sekitar 50 persen keluarga tetap tidak mau tatap muka, dari yang 50 persen yang mau itu hanya 50 persen yang mulai. Jadi sebetulnya sekolah tatap muka ini belum sampai 50 persen," katanya.

Jika PTM bisa segera dilakukan, lanjut Aman, indeks perkembangan anak yang selama dua tahun ini menurun tentu akan naik lagi. 

Selain itu, Aman mengatakan, 66 persen keluarga Indonesia berkomunikasi erat dengan anak dan lanjut usia (lansia). Mengingat anak bisa tertular dan menularkan virus pada keluarga, maka yang perlu dijaga bukan hanya lansia tapi anak-anaknya juga.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Sesuai Rekomendasi WHO

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI), Prof Hinky Hindra Irawan Satari, mengatakan, pihaknya telah memelajari dokumen dan hasil uji klinik vaksin Sinovac pada anak.

Menurutnya dokumen terkait vaksin Sinovac untuk anak usia enam hingga 11 telah dikaji secara mendalam. Hasilnya pun sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Vaksin ini memenuhi syarat dalam daya lindung dan keamanannya, tapi saya juga titip bahwa vaksin ini baru dan tentunya kita harus sama-sama mengawal dan saling menguatkan untuk mencapai kekebalan kelompok,” kata Hinky dalam konferensi pers daring pada Senin, 1 November 2021.

Hinky, menambahkan, anak-anak harus dilindungi dengan vaksinasi. Sebelumnya, vaksinasi pada anak usia 12 ke atas---yang juga menggunakan vaksin Sinovac---cakupannya memuaskan dan aman.

“Jadi kita harapkan semua masyarakat mengetahui ketahanan keluarga, kalau kelaurga kita tahan dan protokol kesehatan diterapkan dengan ketat InshaAllah landainya kasus sekarang ini bisa kita pertahankan," katanya.

Hinky juga membahas terkait gelombang ke-3 COVID-19 yang diprediksi terjadi pada akhir 2021. Menurutnya, dua bulan ke depan yakni November dan Desember menjadi ujian tersendiri untuk tidak lengah menjalankan protokol kesehatan.

“Jika dua bulan ini kita gagal mempertahankan kelandaian kasus, saya khawatir sekali akan terjadi peningkatan, tapi semoga tidak kejadian seperti bulan-bulan lalu.”

Ia berharap agar vaksinasi anak bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya sehingga anak-anak dapat terlindungi.

“Mudah-mudahan kita bisa menjalankan tugas mulia ini dengan sebaik-baiknya, anak-anak kita terlindungi, cucu saya terlindungi juga, mudah-mudahan kita menang melawan pandemi ini.” 

Lalu, kapan vaksin Sinovac akan diberikan pada anak usia 6-11 tahun di Tanah Air?

3 dari 5 halaman

Jadwal Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Mengenai jadwal pemberian vaksin Sinovac pada anak usia 6-11, pihak BPOM tidak bisa memastikan. 

Namun, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun baru akan dilakukan setelah cakupan vaksinasi nasional dosis pertama mencapai lebih dari 70 persen. 

Selain itu, dimulainya vaksinasi anak 6-11 tahun juga melihat cakupan vaksinasi lansia di daerah. Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

"Sebagaimana yang disampaikan oleh Menko PMK, vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan, setelah cakupan vaksinasi dosis pertama secara nasional telah melebihi 70 persen dari total sasaran dan lebih dari 60 persen populasi lansia," ujar Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 2 November 2021.

"Dan vaksinasi ini (anak usia 6-11 tahun) dimulai dari kabupaten/kota yang telah memenuhi target tersebut (vaksinasi dosis pertama dan lansia)." 

Ketetapan waktu pelaksanaan vaksinasi ini pun sedang dikoordinasikan oleh Kementerian Kesehatan, yakni rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait hal-hal teknis pemberian vaksin.

Sebelumnya, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberi informasi senada, bahwa pihaknya sedang menunggu rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

“Kita akan menunggu rekomendasi ITAGI dan IDAI untuk proses pelaksanaan vaksinasinya,” kata Nadia kepada Health Liputan6.com melalui pesan singkat, Senin (1/11/2021).

Rekomendasi ITAGI dan IDAI ini juga terkait proses skrining sambil memastikan supply vaksin dari Sinovac.

“Termasuk proses skrining sambil kita memastikan supply vaksin dari Sinovac-nya karena akan ada penambahan kebutuhan jumlah vaksin dari yang sekarang sudah dialokasikan.” 

Diketahui, Pemerintah berusaha mencapai target capaian vaksinasi dosis pertama lebih dari 70 persen di akhir tahun 2021. Dengan demikian, vaksinasi anak usia 6-11 tahun dapat dimulai.

"Nantinya, target vaksinasi pada anak menyentuh sekitar 26,4 juta orang dengan kebutuhan dua dosis per orang," imbuh Wiku.

Menurut Wiku, vaksinasi pada target anak akan menjadi wajib dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain di sekitarnya, mengingat kegiatan aktivitas sosial masyarakat, termasuk di sektor pendidikan secara bertahap kembali berjalan normal.

4 dari 5 halaman

Rekomendasi Baru IDAI

Seiring dengan terbitnya izin penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 6-11 oleh BPOM, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun mengeluarkan pembaruan rekomendasi terkait hal tersebut. 

Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan melihat anak juga dapat tertular dan atau menularkan Virus Corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya, walau tanpa gejala.

Berikut rekomendasi IDAI:

Pertama, pemberian imunisasi COVID-19 Coronavac ® pada anak golongan usia 6 tahun ke atas, yang mana Vaksin CoronoVac ® diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian, dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua, yaitu 4 minggu.

Kedua, pada vaksinasi dengan CoronaVac Sinovac, tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi, antara lain:

  1. Defisiensi imun primer
  2. Penyakit autoimun tidak terkontrol
  3. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  4. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  5. Sedang mengalami demam 37,50 Celsius atau lebih
  6. Anak baru sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan
  7. Pasca-imunisasi lain kurang dari 1 bulan
  8. Anak atau remaja sedang hamil
  9. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  10. penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Rekomendasi IDAI yang diteken Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso dan Sekjen PP IDAI Hikari Ambara Sjakti tertanggal 2 November 2021 terhadap pemberian vaksin CoronaVac Sinovac juga memberi catatan. Bahwa imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

5 dari 5 halaman

Saran Epidemiolog

Mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi usia 6-11, epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko turut meyampaikan beberapa masukan. Menurutnya, pemberian vaksin COVID-19 harus dengan persetujuan orangtua.

"Semua anak itu harus dengan persetujuan orangtua. Apakah harus dengan surat atau tidak, mungkin harus diatur. Menurut saya, jangan sampai jika terjadi efek samping, orangtuanya gak tahu. Persetujuan orangtua harus ada untuk anak di bawah 15 tahun," ujar Tri pada Health Liputan6.com, Selasa (2/11/21).

Tri pun menyarankan pemberian vaksinasi COVID-19 pada anak dilakukan bertahap. Artinya, Indonesia bisa memulainya dengan satu provinsi terlebih dahulu sebelum dilakukan serentak. Hal itu berguna untuk melihat bagaimana pemetaan vaksin yang dilakukan.

"Menurut saya, kalau mau aman di Indonesia itu harus lakukan di satu provinsi dulu. Jangan langsung disebar ke seluruh Indonesia. Kemudian kalau sudah, baru disebar," kata Tri.

Jika Indonesia sudah mengeluarkan izin Emergency Use Authorization (EUA), Tri berpendapat, maka tahapan selanjutnya yang perlu dilakukan adalah memetakan terlebih dahulu rencana vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun tersebut. Terkait dengan target, juga jenis vaksin yang akan digunakan.

"Harus dibuat rencananya dengan baik, jadi semua kabupaten kota dibuat pemetaan vaksinnya. Apakah pakai Sinovac atau Pfizer, jangan asal suntik saja. Efikasinya juga sudah diuji coba dan efek sampingnya sudah diketahui," ujar Tri. 

Tri mengungkapkan, vaksin yang diberikan pada anak pun harus dengan dosis tersendiri yang aman untuk anak. Dalam hal ini, dosis vaksin yang diberikan pada anak seharusnya tidak sama dengan orang dewasa.

"Harus beda ya (dosis vaksinnya). Kalau Pfizer sepertinya sudah ada ya dosisnya untuk anak, nah kalau Sinovac harus membuat juga dosis untuk anaknya," kata Tri.

Tak hanya itu, anak di bawah usia 11 tahun juga diketahui masih harus menerima imunisasi untuk mencegah penyakit-penyakit lainnya, campak salah satunya. Jangka waktu pemberian vaksinasi dan imunisasi lainnya pun dipertanyakan.

"Imunisasi MR untuk campak tidak diberikan pada semua anak usia 6-11 tahun, kalau anak SD hanya diberikan pada anak kelas 5, berarti antara 11-12 tahun. Jadi gak apa-apa diberikan bersamaan karena sebenarnya ada efek tersendiri pasti antara campak dan COVID-19."

"Terus juga imunitas itu spesifik, lebih cepat lebih baik gitu. Mungkin Indonesia juga baru akan memberikannya awal 2022 ya, jadi gak apa-apa digabung atau berdekatan. Kita memberikan vaksin DPT saja langsung digabung," ujar Tri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.