Sukses

Epidemiolog Sebut Tes PCR Jadi Syarat Naik Pesawat Dinilai Tepat

Skrining menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan dinilai tepat.

Liputan6.com, Jakarta Epidemiolog dan peneliti senior Kamaluddin Latief menilai skrining menggunakan tes PCR sebagai syarat perjalanan dinilai tepat, termasuk mewajibkan tes PCR dalam penerbangan domestik. Menurutnya, hal itu adalah langkah tepat dan dibutuhkan.

"Ini sebagai bagian dari proses skrining dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19. Kebijakan wajib tes PCR untuk penerbangan domestik di wilayah Jawa-Bali (PPKM Level 4-1) dan luar Jawa-Bali (PPKM Level 4-3) adalah keharusan dan dibutuhkan," jelas Kamal melalui pernyataan yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Rabu (27/10/2021).

"Jika mengacu kepada tes COVID-19, maka gold standard-nya (standar emas) adalah PCR. Hal ini yang harus dipahami oleh semua pihak."

Kamal juga menilai kebijakan skrining tes PCR harus berlaku pada semua jenis moda transportasi, baik udara, laut dan darat. Penguatan skrining pun penting dilakukan seiring dengan pelonggaran mobilitas dan ancaman lonjakan kasus COVID-19 gelombang ketiga.

"Kita juga melihat munculnya beberapa varian baru (Virus Corona) di luar negeri. Jadi, pelonggaran mobilitas, harus diiringi dengan penguatan upaya skrining," lanjutnya.

"Kebutuhan peningkatan skrining ini juga semakin penting karena Indonesia adalah negara kepulauan."

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Skrining Harus Dibarengi Tracing dan Karantina

Adanya skrining tes PCR sebagai syarat perjalanan, menurut Kamaluddin Latief, juga harus didukung dengan peningkatan kualitas pelacakan (tracing) dan sistem kekarantinaan. Karantina dan protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat dan konsisten.

"Sanksi terhadap pelanggar juga harus dijalankan. Intinya, kita berupaya agar bisa membuat sistem yang mendekati ideal, sesuai kapasitas optimal yang bisa kita lakukan," tegasnya.

Di sisi lain, walaupun positivity rate di Indonesia melandai, masyarakat Indonesia tidak boleh lengah dan mengendurkan kewaspadaan. Lonjakan kasus COVID-19 yang meningkat tajam pada periode Juni-Juli 2021 harus selalu menjadi pengingat dan pelajaran bagi semua pihak.

"Bahwa ancaman COVID-19 selalu ada dan harus diwaspadai. Selain itu, kita juga harus belajar dari Singapura, Inggris dan Taiwan, yang memiliki kendali sistem, tes, dan vaksinasi relatif baik, pada akhirnya tetap kembali mengalami lonjakan kasus," pungkas Kamal.

"Kita harus belajar dari pengalaman seperti ini."

3 dari 3 halaman

Infografis Kenali Fungsi Skrining Aplikasi PeduliLindungi untuk 6 Aktivitas

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.