Sukses

Kemenkes Dekati Produsen Farmasi Dunia demi Datangkan Molnupiravir

Upaya mendatangkan obat Molnupiravir ke Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan sudah berupaya mendekati sejumlah produsen farmasi di dunia demi mendatangkan Molnupiravir--obat antivirus--untuk masuk ke Indonesia. Produsen farmasi yang dimaksud, yakni mereka yang sudah memberikan lisensi membeli Molnupiravir.

Pendekatan juga dilakukan dengan produsen Molnupiravir, Merck di Amerika Serikat. Pada Rabu, 20 Oktober 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dan Budi Gunadi Sadikin menemui produsen farmasi obat Molnupiravir di New York, AS.

"Kami sudah melakukan pendekatan dengan mereka dan juga beberapa pabrik farmasi di seluruh dunia yang sudah diberikan lisensi merek untuk membeli Molnupiravir ini," terang Budi Gunadi saat Konferensi Pers tentang Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021 pada Selasa, 26 Oktober 2021.

"Kemudian (Molnupiravir) pada Desember (akhir tahun 2021) sudah datang."

Selanjutnya, kesepakatan yang sedang dalam proses diskusi Indonesia dengan Merck berupa membangun pabrik Molnupiravir. Tujuannya, supaya obat antivirus tersebut dapat dibuat sendiri di Tanah Air.

"Kalau bisa kita bikin di dalam negeri, agar kita memiliki ketahanan kesehatan yang lebih baik," lanjut Budi Gunadi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

EUA US FDA dan Lisensi Molnupiravir

Budi Gunadi Sadikin menambahkan, penggunaan obat Molnupiravir ditujukan untuk pasien COVID-19 gejala ringan. Obat ini pun dianggap berpotensi menjadi obat COVID-19.

"Molnupiravir ini obat untuk orang yang ringan, bukan orang yang sudah masuk rumah sakit. Diberikan kepada orang yang saturasi (oksigennya) masih di atas 90 persen," tambahnya.

"Kenapa? Tujuannya, mencegah 50 persen gejala dan menguasai risiko 50 presen masuk rumah sakit. Dosisnya, 2 x 800 mg, sekitar 40 tablet 200 mg sehari, bisa diminum 2 x 4 tablet."

Dari informasi yang dihimpun Kemenkes, izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari US Food and Drug Administration (FDA) diperkirakan terbit Desember 2021.

Sebagai informasi, Merck telah memberikan lisensi pembelian Molnupiravir kepada 8 industri farmasi di India, antara lain, Cipta Ltd, Hetero Labs, Emcure Pharmaceuticals, DR Reddy's Laboratories, Sun Pharmaceuticals Industries Limited, Aurobindo Pharma, Torrent Pharmaceuticals Ltd dan Viatris.

3 dari 3 halaman

Infografis 11 Aplikasi untuk Konsultasi Online dan Obat Gratis Pasien Isolasi Mandiri Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.