Sukses

90 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Sudah Disuntikkan, Sama dengan Vaksinasi Seluruh Populasi Vietnam

Indonesia sudah menyuntikkan 90 juta dosis vaksin COVID-19 ke masyarakat. Ini sama dengan memvaksinasi seluruh populasi di Vietnam.

Liputan6.com, Jakarta Vaksinasi dosis pertama di Indonesia sudah menembus angka 90 juta dosis pada Rabu, 30 September 2021. Angka tersebut disebut-sebut sama dengan memvaksinasi seluruh populasi Vietnam.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, cakupan vaksinasi nasional per Rabu, 29 September 2021 pukul 12.00 WIB untuk dosis pertama mencapai hampir 90 juta dosis.

“Angka ini sama dengan dengan kita hampir memvaksinasi seluruh populasi Vietnam. Hampir 3 kali populasi Malaysia," kata Reisa saat memberikan keterangan pers, Rabu (29/9/2021).

"Dan ini sebuah capaian yang tidak kecil dengan melibatkan lebih dari 100.000 vaksinator dan ratusan ribu relawan."

Pemerintah mencatat cakupan vaksinasi nasional terus meningkat. Ada lebih dari 50 juta yang telah divaksinasi lengkap (dua dosis).

“Jumlah ini setara dengan memvaksinasi seluruh populasi Singapura dengan 10 kali putaran, yang dilakukan hanya dalam 9 bulan,” ujar Reisa.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vaksinasi Setara dan Merata untuk WNA

Reisa Broto Asmoro menambahkan, upaya vaksinasi COVID-19 tidak akan berhenti sampai di sini.

“Selamat dan salut atas semua yang sudah bekerja keras. Masih banyak Saudara kita yang belum mendapatkan haknya," tambahnya melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com.

"Kita pastikan vaksinasi itu merata dan setara, untuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak kita tercinta."

Prinsip merata dan setara itu juga berlaku untuk Warga Negara Asing (WNA). Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/6424 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Bahwa selain diplomat dan pemegang kartu izin tinggal KITAS dan KITAP, warga negara asing yang berstatus pengungsi juga berhak divaksinasi dengan mengikuti skema Vaksinasi Gotong Royong.

Keluarga besar badan UN Agencies yang bernaung di bawah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) hingga kini sudah memvaksinasi 300 pengungsi di bawah skema Gotong Royong.

Pemerintah daerah juga dapat memfasilitasi vaksin untuk pengungsi dengan catatan cakupan vaksinasi daerah minimal mencapai 70 persen  untuk dosis pertama.

“Langkah ini menunjukkan Indonesia mendukung National Unity and Global Solidarity sebagai kunci untuk mengatasi pandemi,” imbuh Reisa.

3 dari 3 halaman

Infografis 5 Alur Verifikasi bila WNI dan WNA Vaksinasi Covid-19 di Luar Negeri

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.