Sukses

IDAI: Poliklinik Demam Dihuni Anak Sekolah yang Kena COVID-19 karena PTM

Syarat untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tidak boleh ada diskon atau paket hemat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr dr Aman Bhakti Pulungan SpA(K) FAAP FRCPI(Hon) mengungkapkan bahwa syarat untuk pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tidak boleh ada diskon atau paket hemat. Artinya, syarat-syarat yang ada pun tidak boleh dilonggarkan.

"Kita tidak mau syarat (masuk sekolah) untuk anak Indonesia itu berbeda dengan syarat dari anak di negara lain. Kalau untuk syarat sekolah, untuk syarat kesehatan didiskon atau ada paket hemat. Kita tidak mau," ujar Aman dalam konferensi pers virtual pada Minggu, 26 September 2021. 

IDAI menyarankan salah satu syarat untuk anak yang ingin melakukan PTM di sekolah adalah sudah diimunisasi atau vaksinasi COVID-19. Mengingat anak pun memiliki potensi untuk terinfeksi COVID-19 bahkan meninggal. Terlebih, anak juga punya potensi mengalami long covid saat terinfeksi.

"Anak kita ini banyak yang kena komorbid juga dan ini tidak dibuat menjadi syarat-syarat. Jadi, sekolah tetap harus dilakukan, tapi syarat kesehatannya ini. Jadi daftar pilihnya itu (seharusnya) termasuk ada (pilihan) komorbid," kata Aman.

Menurut Aman, banyak laporan bahwa anak-anak yang melakukan PTM di sekolah belum diimunisasi. Bahkan, ada daerah yang posivitivity rate-nya belum di bawah delapan persen.

Tak hanya itu, masih banyak pula anak-anak yang membuka masker dan makan di sekolah. Hal tersebut dinilai dapat menciptakan masalah baru.

"Minggu ini poliklinik mulai penuh, poliklinik demam. Dengan apa? Dengan anak sekolah yang terpapar. Nah, kita jadi memikirkan, kalau ada anak yang komorbid atau ada keluarganya yang komorbid di rumah, ini kan akan membuat masalah baru jadinya," ujar Aman.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

7 poin syarat PTM anak

Dalam konferensi pers tersebut, IDAI juga menyampaikan 7 poin sebagai syarat apabila sekolah tatap muka tetap ingin dilakukan. Berikut diantaranya.

1. Mulai uji coba pada anak yang sudah melakukan imunisasi terlebih dahulu

2. Positivity rate pada saat itu harus di bawah 8 persen

3. Seluruh guru, seluruh keluarga dan pegawai yang mengirim (anak ke sekolah) sudah diimunisasi

4. Awal-awal dilaksanakan tidak boleh membuka masker, serta tidak boleh makan minum di sekolah

5. Transportasi dari rumah ke sekolah dan sebaliknya harus diketahui dengan jelas

6. Protokol kesehatan dan sirkulasi udara yang ketat

7. Jumlah murid harus diperhatikan

Aman menambahkan, percobaan sekolah tatap muka dengan syarat-syarat ini juga dapat dilakukan 2-3 jam terlebih dahulu.

"Ketika kita mulai trial ini, harus follow up-nya ketat sekali sampai kita bisa melakukan tracing. Kita harus melakukan ini all out dengan syarat-syarat," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.