Sukses

4 Aspek Penanganan COVID-19 Menurut Kemenkes RI

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjabarkan strategi penanganan pandemi COVID-19 dalam dalam 4 aspek.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjabarkan strategi penanganan pandemi COVID-19 dalam dalam 4 aspek.

Keempat aspek tersebut adalah deteksi, terapeutik, vaksinasi, dan perubahan perilaku.

Dalam aspek deteksi, hal-hal yang dilakukan pemerintah adalah:

-Meningkatkan tes epidemiologi dan tes skrining.

-Meningkatkan rasio kontak erat yang dilacak dengan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) atau Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).

-Surveilans genomik di daerah-daerah berpotensi lonjakan kasus.

-Meningkatkan deteksi COVID-19 di pintu masuk di pintu masuk.

Dari sisi terapeutik upaya yang dilakukan adalah:

-Konversi tempat tidur 30-40 persen dari total kapasitas rumah sakit dan pemenuhan suplai (termasuk oksigen), alat kesehatan, dan sumber daya manusia.

-Mengerahkan tenaga cadangan: dokter internsip, koas, dan mahasiswa tingkat akhir.

-Pengetatan syarat masuk RS: saturasi kurang 95 persen, sesak napas. Diawasi oleh tenaga aparat atau relawan, agar hanya kasus sedang, berat, dan kritis yang ada di RS.

-Meningkatkan pemanfaatan isolasi terpusat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Vaksinasi dan Perubahan Perilaku

Dari sisi vaksinasi yakni:

-Alokasi vaksin 50 persen di daerah-daerah dengan kasus dan mobilitas tinggi.

-Sentra vaksinasi di berbagai tempat yang mudah diakses oleh publik.

-Syarat kartu vaksinasi bagi pelaku perjalanan dan di ruang/fasilitas publik.

-Percepatan vaksinasi pada kelompok rentan, termasuk lansia dan orang dengan komorbid.

Dari sisi perubahan perilaku ada dua hal yakni:

-Implementasi PPKM Level 1-4.

-Pemanfaatan teknologi digital dalam implementasi protokol kesehatan.

3 dari 4 halaman

Upaya Lain

Upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah pemantauan perkembangan varian SARS-CoV2 di luar negeri.

“Perkembangan varian SARS-CoV-2 di luar negeri perlu dipantau dan diusahakan agar tidak masuk ke wilayah Indonesia,” mengutip keterangan Evaluasi Penanganan Pandemi yang diterbitkan Kemenkes dikutip Senin (13/9/2021).

Sejauh ini, varian virus yang terus dipantau adalah Lambda (C.37), Mu (B.1.621 +B.1.621.1), dan varian C.1.2.

Varian Lambda sudah menyebar di 42 negara, Mu di 49 negara, dan C.1.2 di 9 negara. Ketiganya belum ditemukan di Indonesia dan perlu diantisipasi agar tidak masuk ke Indonesia.

Untuk itu, upaya selanjutnya yang perlu dilakukan menurut Kemenkes adalah peningkatan deteksi di pintu masuk.

Pasalnya, pada 2021, hanya 72 persen pelaku perjalanan internasional yang menjalani karantina, entry- test, dan exit-test.

Masih terdapat hasil entry dan exit test positif, meskipun pendatang telah membawa hasil tes negatif sebagai syarat perjalanan.

Data juga menunjukkan 3.5 persen warga negara Indonesia (WNI) dan 0.8 persen warga negara asing (WNA) masuk Indonesia menunjukkan hasil positif COVID-19 meskipun telah membawa hasil tes negatif COVID-19 dari negara asal.

4 dari 4 halaman

Infografis Olahraga Benteng Kedua Cegah COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.