Sukses

Terdeteksi 1.625 Orang Positif COVID-19 Berkeliaran di Ruang Publik

Luhut menyebut lebih dari 1.600 pasien COVID-19 berkeliaran di tempat umum

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah semakin memanfaatkan fitur di aplikasi PeduliLindungi untuk menekan angka COVID-19 di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan, dari 21 juta orang yang mengunduh aplikasi PeduliLindungi, ada lebih dari seribu orang terkonfirmasi positif COVID-19 mencoba ke tempat umum.

"Total masyarakat yang skrining dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di sektor publik, seperti Pusat Perbelanjaan, industri, olahraga dan lain-lain hampir mencapai 21 juta orang," kata Luhut.

"Dari total tersebut, 761 ribu orang yang masuk kategori merah, tidak diperkenankan masuk ke tempat publik oleh sistem. Dan juga 1.625 orang dengan status positif dan kontak erat mencoba melakukan aktivitas publik," katanya, dalam konferensi pers PPKM yang ditayangkan dalam laman YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, senin (6/9/2021).

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kriteria warna

Wakil Menteri Kesehatan Dante mengatakan, aplikasi PeduliLindungi terus dikembangkan untuk mendukung protokol kesehatan. Ada kriteria yang dimasukkan ke setiap wilayah berdasarkan warna.

- Hijau, kategori dengan Fully vaccinated (2x vaksin dan tidak ada hasil tes positif atau catatan kontak erat). 2x24 PCR hasil negatif atau 1x24 Antigen hasil negatif.

- Kuning, Baru vaksin 1x (kuning polos) dan penyintas <3 bulan tidak ada data bahwa dia psotif atau kontak erat.

- Merah, belum vaksin

- Hitam, positif COVID-19 dan kontak erat dengan pasien.

"Kita berhasil menjaring kasus Hitam ini sebanyak 1.625 kasus. Mereka ini sudah diketahui positif COVID-19 dan masih berkeliaran di jalan. Ini mereka terdeteksi di sektor perdagangan atau saat masuk mal," katanya.

3 dari 3 halaman

Infografis Perbedaan Aturan PPKM Level 3 dan 4.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.