Sukses

Kemenkes Tegaskan Vaksin Nusantara Tak Dapat Dikomersialkan

Menanggapi ramainya pemberitaan terkait vaksin Nusantara, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi menyampaikan bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian

Liputan6.com, Jakarta Muncul narasi di media sosial yang menyatakan bahwa Turki memesan vaksin nusantara sebanyak 5,2 juta dosis. Berita tesebut mengutip pernyataan Guru Besar Ilmu Biokimia dan Biologi Molekular Unair Chairul Anwar Nidom.

Namun hal tersebut dibantah Duta besar Indonesia di Ankara Lalu Muhamad Iqbal. Seperti dimuat Antara, pemerintah Turki tidak memesan atau membeli vaksin nusantara.

"Jika pemerintah Turki ingin membeli vaksin tersebut, Kedutaan Besar RI di Turki menjadi pihak pertama yang akan dihubungi oleh pemerintah Turki," tulis Antara.

Menanggapi ramainya pemberitaan terkait vaksin Nusantara ini, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi M.Epid pun menyampaikan bahwa vaksin Nusantara dapat diakses oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan berbasis penelitian secara terbatas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan

Penelitian tersebut berdasarkan nota kesepahaman atau MoU antara Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan TNI Angkatan Darat pada April lalu terkait dengan ‘Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2’.

“Masyarakat yang menginginkan vaksin Nusantara atas keinginan pribadi nantinya akan diberikan penjelasan terkait manfaat hingga efek sampingnya oleh pihak peneliti. Kemudian, jika pasien tersebut setuju, maka vaksin Nusantara baru dapat diberikan atas persetujuan pasien tersebut,” ujar dr. Nadia dalam keterangan pers, Sabtu (28/8/2021).

Selain itu, dr. Nadia juga menegaskan bahwa vaksin Nusantara tidak dapat dikomersialkan lantaran autologus atau bersifat individual.

“Sel dendritik bersifat autologus artinya dari materi yang digunakan dari diri kita sendiri dan untuk diri kita sendiri, sehingga tidak bisa digunakan untuk orang lain. Jadi, produknya hanya bisa dipergunakan untuk diri pasien sendiri,” tambah dr. Nadia.

3 dari 3 halaman

Infografis Rencana Vaksin Ketiga Covid-19 Berbayar di 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.