Sukses

Pemerintah Akan Mengatur Protokol Kesehatan di 6 Aktivitas Utama Masyarakat

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan pilot project untuk mengatur penerapan protokol kesehatan di semua aktivitas masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan pilot project untuk mengatur penerapan protokol kesehatan di semua aktivitas masyarakat.

Keenam aktivitas utama yaitu:

- Perdagangan (bisa modern seperti mal ataupun tradisional seperti pasar basah)

- Kantor dan kawasan industri

- Transportasi

- Pariwisata, hotel, evetr

- Acara keagaman

- Pendidikan

"Nanti aktivitas tersebut, harus ada proses skrining, apakah yang bersangkutan sudah divaksin atau belum. Ada daerah rokok/tidak merokok. Jadi misalnya dia sudah vaksin, mau ke restoran, dia bisa 1 meja berempat. Tapi yang belum vaksin 1 meja berdua hanya boleh di ruang terbuka. Itu akan diatur peraturannya," kata Menkes, dalam konferensi pers, Senin (9/8/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Skrining

Menurut Menkes, penerapan protokol kesehatan ini akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yang selama ini digunakan untuk mengecek status vaksinasi. Namun kedepannya, status PCR atau tes antigen pun akan terlacak secara otomatis masuk aplikasi tersebut.

Proses pilot project ini, lanjut Menkes, akan dibantu bukan hanya oleh pemerintah tapi juga Asosiasi yang bersangkutan.

 

3 dari 4 halaman

testing dan tracing

Selain protokol kesehatan, Menkes juga menyebut akan semakin agresif dalam testing dan tracing. "Testing dan Tracing secara agresif akan diberlakukan di seluruh pelosok Indonesia dan diawasi TNI/Polri."

testing tinggi sebelum lebaran puluhan ribu, sekarang spesmen 200 rb, sekarang 150rb.psotivity rate 300-400rbtracing, banyak yang harus diperbaik, infrasturktur.

4 dari 4 halaman

Infografis Aturan Pembatasan PPKM Darurat Jawa Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.