Sukses

Kasus Aktif COVID-19 di 50 Daerah Masih Tinggi, Pemda Diminta Evaluasi

50 Kabupaten/Kota di Indonesia diketahui memiliki kasus aktif COVID-19 yang masih tinggi

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta pemerintah daerah mengevaluasi penanganan COVID-19, mengingat masih ada 50 kabupaten/kota dengan kasus aktif yang masih tinggi.

Berdasarkan data Satgas per Minggu, 1 Agustus 2021, jumlah kasus aktif COVID-19 di 50 kabupaten/kota tersebut di atas 2.300 jiwa.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 RI, Wiku Adisasmito pun menyayangkan hal tersebut. Menurut catatan, kenaikan kasus aktif terjadi selama lonjakan COVID-19 pada Juni dan Juli 2021.

"Yang perlu menjadi perhatian juga lebih dari setengah provinsi memliki kabupaten/kota dengan kasus aktif di atas 2.300 kasus," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Padahal, akhir bulan Mei lalu, sebelum lonjakan kasus terjadi, jumlah kasus di kabupaten/kota ini hanya berkisar antara 400-1.000 kasus saja," Wiku menambahkan.

Daerah-daerah yang masuk dalam 50 besar kabupaten/kota dengan kasus aktif tertinggi juga terdapat di luar Pulau Jawa dan Bali. Persebaran kasus aktif daerah antara lain, di Sumatera ada 7 kabupaten/kota, Kalimantan ada 4 kabupaten/kota.

Di Sulawesi ada 2 kabupaten/kota, Papua 2 kabupaten/kota serta Bali, lalu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku masing-masing 1 kabupaten/kota yang masuk 50 besar penyumbang kasus aktif COVID-19 tertinggi.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pemda Diminta Pantau Kondisi COVID-19 Daerah Masing-masing

Melihat kasus aktif COVID-19 di 50 kabupaten/kota yang tinggi, pemerintah daerah perlu mengetahui kondisi di daerahnya masing-masing. Evaluasi penanganan COVID-19 harus dilakukan untuk menekan angka kasus aktif.

"Kepada seluruh Gubernur, mohon untuk dapat memantau data COVID-19 di provinsinya, sehingga selalu terpantau kabupaten/kota mana saja yang mengalami kenaikan, baik kasus positif, kasus aktif maupun kematian," pesan Wiku Adisasmito.

"Karena hal ini perlu diantisipasi sedini mungkin supaya tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Masih tingginya kasus aktif pada wilayah-wilayah ini perlu ditindaklanjuti dengan mengevaluasi penanganan COVID-19 di kabupaten/kota tersebut bersama dengan Bupati atau Wali Kota serta perangkat daerah lainnya yang terkait."

Lebih lanjut, Wiku juga meminta pemda mengidentifikasi kendala dan penyebab kenaikan kasus COVID-19 untuk segera diperbaiki agar kasus aktif dapat segera berubah menjadi kesembuhan.

"Misalnya, jumlah tenaga kesehatan yang kurang, tempat tidur rumah sakit atau isolasi terpusat yang kurang, pasokan obat-obatan atau oksigen yang tidak memadai," lanjutnya.

"Atau RT/RW yang belum berkoordinasi dalam penanganan dini maupun pemantauan isolasi mandiri warganya. Selanjutnya, melakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan disertai koordinasi dengan pemerintah pusat bila diperlukan."

3 dari 4 halaman

Kasus Aktif COVID-19 Nasional Turun

Walaupun 50 kabupaten/kota kasus aktif COVID-19 tinggi, bila dilihat secara nasional terjadi penurunan. Jumlah kasus aktif nasional per 1 Agustus 2021 turun menjadi 535.135 kasus dengan rata-rata persentase 15,55 persen.

Pada Juli 2021, kasus aktif berada di angka 545.447 kasus dengan persentase 16,14 persen.

"Turunnya kasus aktif di tingkat nasional dapat dipertahankan jika kabupaten/kota yang masih menjadi penyumbang tertinggi segera memperbaiki situasi penanganan COVID-19. Penurunan kasus aktif di 50 kabupaten/kota ini akan menjadi kunci penting dalam penurunan angka positif nasional," imbuh Wiku Adisasmito.

"Satgas yakin 50 kabupaten/kota ini mampu melakukannya, asalkan konsisten dalam bekerja keras menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan, dan meningkatkan angka kesembuhan dalam minggu-minggu ke depan."

Wiku juga mengingatkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat untuk menekan kasus COVID-19 sangat dibutuhkan.

"Kita akan segera memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus, saya harapkan semua daerah dan setiap elemen masyarakat yang menjadi bagian di dalamnya dapat meningkatkan semangat dan kerja keras agar bangsa kita seegra merdeka dari pandemi COVID-19," pungkasnya.

4 dari 4 halaman

Infografis Vaksinasi Covid-19 Tak Perlu Syarat Surat / KTP Domisili

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.