Sukses

108 Dokter Gugur Akibat COVID-19 Hanya dalam Waktu 2 Minggu

Hanya dalam waktu 2 minggu di bulan Juli 2021, 108 dokter gugur akibat COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Penasihat Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Menaldi Rasmin mengungkapkan, dari total 545 kematian dokter akibat COVID-19 sebagaimana catatan Tim Mitigasi IDI, 108 dokter di antaranya, berguguran rentang tanggal 1-16 Juli 2021.

Data kematian dokter akibat COVID-19 tersebut dihimpun hingga 18 Juli 2021. Jumlah 108 dokter yang meninggal tersebut terbilang terlalu banyak, hanya dalam waktu dua minggu.

Padahal, dokter merupakan aset utama dalam sistem kesehatan nasional. Bahwa setiap satu dokter yang meninggal, negara kehilangan satu aset utama dalam sistem ketahanan kesehatan nasional.

"Jadi, dalam waktu dua minggu saja, berguguran 108 dokter. Ini terlalu banyak. Buat saya, ini sebuah pukulan yang besar dan betul-betul berat bagi dunia profesi kedokteran," ungkap Menaldi saat dialog Update Kondisi Dokter dan Strategi Upaya Mitigasi Resiko Mencegah Kolapsnya Fasilitas Kesehatan, Minggu (18/7/2021).

Beban kerja yang terlampau berat terutama dalam menangani pasien COVID-19, menurut Menaldi, berujung pada kematian dokter akibat COVID-19 tinggi.

"Beban pekerjaan ini sudah terlampau berat ditanggung oleh dokter. Karena saya sendiri bekerja di rumah sakit, saya bisa melihat bahwa terlampau banyak orang yang datang ke rumah sakit dan sudah dalam keadaan yang berat-berat," terangnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Wacanakan Dokter di Puskesmas Bebas Tugas Rawat Pasien Inap

Salah satu upaya menekan kematian dokter akibat COVID-19, Menaldi Rasmin mengusulkan, wacanakan dokter di puskesmas bebas tugas merawat pasien inap.

"Saya meminta kepada Ketua Tim Mitigasi PB IDI, agar dokter yang di puskesmas diminta untuk dibebaskan dari kewajiban rawat inap pasien COVID-19 atau pasien yang lain. Jadi, saya minta diwacanakan hal tersebut," usulnya.

"Dari situ, mereka dapat ditetapkan menjadi manajer kesehatan wilayah. Ya, seperti 'Menteri Kesehatan Wilayah' yang mengatur mapping dan vaksinasi. Sehingga betul-betul dokternya berfungsi untuk menjaga kondisi kesehatan."

Dalam hal ini, dokter di puskesmas tidak perlu menjadi korban COVID-19.

"Itu yang paling penting, bukan mau lari dari penyakit ya. Tapi dokternya mesti tetap ada di sana untuk mengendalikan penyakit dan menjaga masyarakat supaya tidak sakit," jelas Menaldi.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Ciri Kelelahan Akibat Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.