Sukses

Hanya Hasil Swab Test PCR dari 742 Laboratorium Ini yang Bisa Digunakan Sebagai Syarat Perjalanan

742 laboratorium Swab Test PCR dan antigen akan tersambung di PeduliLindungi

Liputan6.com, Jakarta - Hasil swab test PCR digital dan sertifikat vaksinasi COVID-19 menjadi syarat perjalanan yang akan mulai diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan, hasil swab test PCR atau antigen yang bisa dipakai untuk naik pesawat berasal dari 742 laboratorium yang sudah terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Data yang tersimpan di Kemenkes RI diberi nama New All Record (NAR). Seluruh data di NAR, kata Budi, terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Budi, menjelaskan, data dari Kemenkes RI tersebut akan dibuka dan terhubung ke Angkasa Pura II. Sehingga setiap orang yang check-in dapat menunjukkan QR code dari PeduliLindungi atau dapat memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

"Nanti langsung akan dicek oleh sistem apakah yang bersangkutan sudah divaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, dan dicek oleh sistem apakah PCR-nya sudah ada laporannya," kata Menkes pada Minggu, 4 Juli 2021.

Daftar 742 laboratorium swab test PCR atau antigen bisa dilihat di sini 

 

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mencegah Pemalsuan

Mencantumkan hasil swab test PCR dari 742 laboratorium serta sertifikat vaksinasi COVID-19 yang terintegrasi di PeduliLindungi merupakan cara mencegah pemalsuan surat sebagai syarat perhalanan.

Pada 1 Juli lalu, juga telah diluncurkan pilot project penggunaan QR Code aplikasi PeduliLindungi di Bali yang ada di tempat-tempat publik, terutama hotel dan restoran.

Direktur Operasi Angkasa Pura Airports, Wendo Asrul Rose, menjelaskan, penumpang pesawat wajib memasang atau mengunduh PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan. Nantinya, mereka akan melakukan registrasi dan mendapatkan akun.

 

3 dari 4 halaman

Menkominfo: Keamanan Data Pengguna Harus Dipastikan

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate telah meminta agar pengelola aplikasi Pedulilindungi untuk memastikan keamanan data pengguna, melakukan pemeliharaan sistem keamanan siber aplikasi, serta melakukan update berkala.

"Datanya akan terjamin dan mempunyai payung hukum yang kuat. Sistemnya juga harus didukung dengan teknologi security system yang kuat. Sehingga kita harapkan tidak terjadi kebocoran data di dalam aplikasi Pedulilindungi itu sendiri," kata Johnny.

4 dari 4 halaman

Infografis 7 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.