Sukses

Kasus COVID-19 pada Anak Tinggi, Wakil Ketua MPR RI Angkat Bicara

Meluasnya kasus COVID-19 di usia anak-anak harus jadi pertimbangan dalam menerapkan kebijakan pengendalian virus Corona di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR Republik Indonesia, Lestari Moerdijat mengatakan bahwa kewaspadaan terhadap anak-anak harus ditingkatkan setelah data tentang COVID-19 pada anak usia nol hingga 18 berbicara.

Saat ini, lanjut Rerie, mulai terlihat anak-anak yang mendapat perawatan dan isolasi di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Sehingga kewaspadaan yang tinggi terhadap anak harus diterapkan untuk mencegah penularan lebih luas lagi," kata Reire dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Senin, 21 Juni 2021.

Berdasarkan catatan RSD COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran pada Minggu, 20 Juni 2021, jumlah pasien anak-anak yang sedang dirawat mencapai 10 persen atau 604 orang dari total 6.042 pasien.

Sementara data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di hari yang sama menunjukkan bahwa 12,5 persen dari total kasus positif secara nasional merupakan anak berumur nol hingga 18 tahun.

"Artinya, dari total 1.989.909 kasus, 248.739 di antaranya adalah anak-anak dan balita," katanya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jumlah Anak RI yang Terpapar COVID-19 Mengkhawatirkan

Hal yang sangat memprihatinkan ketika melihat data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang melaporkan bahwa case fatality rate atau tingkat kematian akibat COVID-19 pada anak mencapai tiga hingga lima persen.

Rerie pun menilai kondisi anak-anak yang terpapar COVID-19 sangat rawan, sehingga orangtua dan masyarakat diimbau agar meningkatkan kepeduliannya terhadap risiko tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut, menyarankan, penerapan pola hidup sehat dan disiplin protokol kesehatan harus diterapkan di lingkungan rumah tangga.

 

3 dari 3 halaman

COVID-19 pada Anak Harus Jadi Pertimbangan Dalam Membuat Kebijakan

Bagi para pemangku kepentingan, kata Rerie, indikasi meluasnya paparan COVID-19 ke kelompok usia anak-anak harus menjadi pertimbangan penting dalam menerapkan kebijakan pengendalian virus Corona di Indonesia.

Selain itu, penanganan lonjakan kasus positif COVID-19 yang terjadi saat ini harus ditangani dengan segera lewat kebijakan yang tepat.

Menurut Rerie, diskursus terkait kebijakan apa yang sebaiknya diterapkan jangan diperdebatkan di area publik karena berpotensi menciptakan kebingungan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Di masa kritis dalam pengendalian ledakan kasus COVID-19 saat ini, kata dia, dibutuhkan ketegasan dalam pelaksanaan kebijakan sehingga terbentuk kepastian bagi semua pihak.

"Karena kebingungan masyarakat dalam menyikapi kebijakan pengendalian COVID-19 berpotensi menyebabkan masyarakat abai terhadap kebijakan tersebut," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini