Sukses

Cegah Kelebihan Beban RS, Masyarakat Diimbau Optimalkan Layanan COVID-19 di Puskesmas

Apabila dinyatakan positif COVID-19 lewat skrining mandiri, PERSI mengimbau masyarakat untuk berkonsultasi dulu ke dokter di puskesmas atau fasyankes lain, sebelum dibawa ke RS

Liputan6.com, Jakarta Demi mengurangi beban kasus di rumah sakit (RS), Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengimbau agar masyarakat juga memanfaatkan dan mengoptimalkan pelayanan COVID-19 di puskesmas.

Sekjen PERSI Lia G. Partakusuma mengatakan, saat ini rujukan berjenjang untuk COVID-19 seakan sudah tidak terlihat lagi. Menurutnya, ada orang yang takut terinfeksi tapi tanpa keluhan langsung pergi ke RS.

"Kalau puskesmas dianggap tidak bisa melayani, itu salah juga. Puskesmas juga bisa melayani pasien-pasien ringan," kata Lia dalam konferensi pers virtualnya pada Minggu (20/6/2021).

"Jadi mari kita berdayakan juga fasilitas layanan kesehatan primer ini. Mereka ada dokter di sana," ujarnya.

Lia mengatakan, masyarakat bisa terlebih dulu meminta saran dari fasilitas layanan kesehatan terdekat, untuk mengetahui apakah dia harus dirujuk ke rumah sakit atau tidak.

"Itu adalah langkah yang terbijak buat masyarakat, sebelum dia datang ke rumah sakit atau bahkan window shopping untuk mencari rumah sakit yang bisa menerima pasien tersebut," kata Lia.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Konsultasi dengan Puskesmas Sebelum ke RS

Lia mengatakan, saat ini sudah banyak fasilitas untuk skrining mandiri. Namun ia juga meminta agar masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih tempat skrining.

"Bila sudah ada hasil, kalau biasanya di tempat kecil itu antigen, tolong konfirmasi dengan PCR. Cari tempat yang cukup representatif melakukan pemeriksaan laboratorium," kata Lia.

Selain itu, apabila positif, masyarakat disarankan mengonsultasikannya dengan dokter baik di puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan lain, mengenai apa yang harus dilakukan.

"Tidak harus segera ke rumah sakit bila tidak bergejala, tapi harus tahu kapan harus ke rumah sakit. Misalnya sudah sesak napas, lemas tidak tertahankan, batuk sesak, itu tanda-tanda Anda harus datang ke rumah sakit."

Jika positif, masyarakat juga harus bersedia untuk dipantau atau melaporkan kondisinya ke RT/RW maupun fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Apabila harus dibawa ke RS, Lia pun mengimbau agar masyarakat mengikuti alur rumah sakit apabila harus dibawa ke perawatan akibat COVID-19.

"Agar dipahami bahwa alur rumah sakit sejak mendaftar kita ada namanya skrining atau triase, baru masuk ke IGD. Kalau pasien itu ternyata ringan, kita akan anjurkan isolasi mandiri yang terpantau," kata Lia.

Isolasi mandiri ini berarti pasien tetap harus melaporkan bahwa dirinya positif COVID-19 ke pengurus seperti RT dan RW. "Kalau dia dirawat inap, mohon mengikuti aturan pencegahan infeksi dan pengobatan sesuai pedoman yang berlaku," katanya.

3 dari 4 halaman

Mempercepat Lama Perawatan

Apabila rumah sakit penuh, Lia meminta agar seseorang bersabar dan tidak panik dalam menunggu proses mencari tempat rujukan. "Dan bila harus dirujuk, mohon bersedia dirujuk ke rumah sakit lain,"

Lia menambahkan, selama masih ada mobilitas yang tinggi dan menyebabkan potensi penularan, maka peningkatan kasus akan terjadi terus menerus.

"Kami siap merawat, kami siap sebagai penolong apabila Anda membutuhkan perawatan, sepanjang kami punya fasilitas. Kalau dalam situasi daerah sudah merah atau oranye, kita akan tambah sesuai kemampuan," ujarnya.

Namun apabila fasilitas COVID-19 sudah ditambah, tetapi pasien terus meningkat, Lia mengatakan rumah sakit pun mau tidak mau harus berhenti menerima pasien.

"Berhenti (berarti) bukan berhenti melayani. Berhenti menerima pasien baru, tetapi pasien yang ada tentu kami akan kelola dengan baik."

Maka dari itu, Lia mengungkapkan bahwa salah satu strategi yang dilakukan untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 di rumah sakit adalah mempercepat lama perawatan.

"Ini yang kita berharap pasien mengerti kenapa lama rawat diperpendek kalau memang memungkinkan kembali ke rumah atau perawatan yang lebih ringan, adalah untuk memberi kesempatan yang bergejala berat masuk rumah sakit," katanya.

4 dari 4 halaman

Infografis Biang Kerok Lonjakan Covid-19 di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.