Sukses

PERSI: Pasien Non COVID-19 di RS Mulai Naik Bulan Mei, Sekarang Turun Lagi

PERSI mengatakan bahwa diubahnya ruang rawat pasien non-Covid untuk COVID-19 sebenarnya juga merugikan pasien penyakit yang bukan karena virus Corona.

Liputan6.com, Jakarta Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengatakan bahwa lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia juga berdampak pada pelayanan pasien-pasien penyakit lain di rumah sakit (RS).

Sekjen PERSI Lia G. Partakusuma dalam konferensi pers secara virtual mengatakan bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada tertundanya layanan elektif atau terencana sementara di rumah sakit.

"Kalau gawat darurat pada umumnya kita akan lakukan tindakan, dengan skrining yang ketat juga," kata Lia pada Minggu (20/6/2021).

"Saat ini juga jumlah pasien rawat jalan turun. Karena stigma pasien mungkin takut ke rumah sakit, atau adanya pembatasan lalu lintas hingga tidak bebas ke rumah sakit," kata Lia.

Selain itu, pandemi juga membuat rendahnya bed occupancy rate untuk non-Covid, bahkan bisa mencapai 10 sampai 20 persen dari yang biasa. "Sehingga memang betul cash flow kita agak terganggu," kata Lia.

Simak Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pasien Non-Covid Sempat Naik Bulan Mei

Lia mengungkapkan, di bulan Mei 2021 lalu, angka untuk pasien non-Covid sebenarnya sudah mulai meningkat.

"Pasien-pasien yang membutuhkan pelayanan rutin sudah pernah datang lagi, tetapi sekarang tampaknya mulai terjadi penurunan kembali," kata Lia. "Yang paling kasihan adalah pasien-pasien non-Covid yang merupakan pasien penyakit esensial."

Beberapa contoh pasien pelayanan esensial tersebut seperti mereka yang harus kontrol kehamilan, hipertensi, penyakit jantung, atau penyakit ginjal yang harus cuci darah.

"Mereka juga menjadi sulit berkunjung ke rumah sakit. Apalagi beberapa rumah sakit sekarang sudah di-switch, sama sekali tidak menerima pasien non-Covid, tetapi mereka hanya khusus COVID-19," kata Lia.

Ia menyebut Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa apabila tidak bisa memperluas area perawatan, maka rumah sakit diminta mengonversi atau menukar ruang rawat untuk non-Covid menjadi untuk COVID-19.

"Walaupun ini jadi merugikan pasien-pasien non-Covid, kita juga sedang mempelajari apakah angka kematian atau kesakitan non-Covid ini naik. Tetapi kalau kita lihat kedaruratan memang pandemi dimana-mana tampaknya memang harus didahulukan."

3 dari 4 halaman

PERSI Sarankan PSBB

Pada kesempatan tersebut. PERSI pun mengatakan bahwa dalam menghadapi lonjakan kasus COVID-19, dibutuhkan upaya terintegrasi untuk mengurangi penumpukan pasien yang ke rumah sakit.

Upaya terintegrasi tersebut salah satunya dengan memperbanyak tempat isolasi mandiri, untuk pasien COVID-19 tanpa gejala, termasuk menyediakan paket obat standar.

"Kemudian optimalkan puskesmas atau fasilitas layanan kesehatan primer, untuk merawat pasien dengan gejala ringan," kata Lia.

Kepada pemerintah, PERSI pun berharap agar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga dilaksanakan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19.

"Kami berharap sebetulnya pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, terutama untuk daerah merah dan oranye," kata Lia.

Menurut Lia, data menunjukkan bahwa ada kalanya masyarakat susah diatur dalam penerapan pembatasan yang berskala kecil. "Skala kecil sangat baik juga, tetapi butuh adanya SDM (sumber daya manusia) di skala kecil yang tegas," ujarnya.

4 dari 4 halaman

Infografis Biang Kerok Lonjakan Covid-19 di Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.