Sukses

2 Penyebab Dasar Kasus COVID-19 di DKI dan Beberapa Wilayah Melonjak

Kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia penyebab dasarnya karena kebijakan yang dilakukan pemerintah

Liputan6.com, Jakarta - Kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia pada umumnya, serta DKI Jakarta dan beberapa wilayah lain seperti Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur khususnya bukan terjadi dalam dua minggu terakhir melainkan sembilan minggu ini.

Kenaikan kasus COVID-19 secara nasional mengikuti garis hitung dari 3 ribuan, 4 ribuan, 5 ribuan, 6 ribuan, 7 ribuan, 8 ribuan dan 9 ribuan seperti disampaikan epidemiolog Masdalina Pane.

"Sebenarnya bukan karena mudik, bukan karena Lebaran tapi karena kita tidak mengendalikan dalam sembilan minggu terakhir. Ya saat ini hasil yang kita tuai," kata Masdalina dihubungi Liputan6.com via telepon pada Senin (14/6/2021).

Ia menyebut ada dua penyebab dasar yang membuat kenaikan kasus COVID-19 jadi meningkat yakni mengenai dua kebijakan mengenai karantina orang yang melakukan mobilitas.

Pertama, Masdalina menyorot bahwa Surat Edaran dari Satgas COVID-19 tentang protokol kesehatan perjalanan internasionan di masa pandemi COVID-19 yang terbit Februari 2021. Di surat itu disebutkan bahwa karantina orang yang datang dari luar negeri dilakukan selama lima hari.

"Padahal WHO mengatakan 14 hari, bahkan beberapa negara mengkarantina 14 hari. Di beberapa negara malah tidak diperbolehkan masuk negaranya, seperti Amerika Serikat yang tidak mengizinkan warga Asia Selatan termasuk India masuk wilayahnya," kata Masdalina.

"Nah, kita malah membuka lebar pintu masuk hanya dengan karantina 5 hari," katanya tegas.

 

Simak Juga Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Aturan Kemenkes

Kedua, mengenai Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19.

Di situ juga disebutkan bahwa karantina di komunitas hanya lima hari. Lalu, pemeriksaan orang yang kontak erat dilakukan di hari pertama.

"Itu salah, seharusnya pemeriksaan di hari kelima. Ini konsep inkubasi yang babak belur dalam kebijakan tersebut," kata Masdalina.

3 dari 4 halaman

Kenaikan Kasus di DKI

Pembuatan aturan yang tidak sesuai dengan konsep pengendalian penyakit membuat seolah-olah pintu masuk Indonesia dibuka seluas-luasnya. Alahasil, lima dari enam varian of concern virus sudah masuk Indonesia.

Lalu, hasil penyelidikan epidemiologi dari hasil sekuencing orang yang tertular varian baru tersebut tidak melakukan melakukan perjalanan ke luar negeri. "Ini artinya sudah ada transmisi lokal.

"Kemudian yang terjadi di Jakarta jelas karena varian Corona baru paling banyak di jakarta

"Jadi, jika Jakarta seperti ini wajar saja. Ini hasil yang kita tuai dari aturan dua kebijakan tersebut," kata Masdalina.

Dengan memperbaiki aturan karantina yang tepat, menurut Masdalina akan bisa menekan pandemi.

4 dari 4 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.