Sukses

Strategi Kemenkes Menurunkan Angka Kematian Akibat Dengue

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun dua dokumen penting terkait penanggulangan dengue.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyusun dua dokumen penting terkait penanggulangan dengue.

Dokumen-dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPM) dan Strategi Nasional Penanggulangan Dengue (Stranas).

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, drh. Didik Budijanto, M.Kes, dalam kedua dokumen tersebut tercantum target nasional untuk penanggulangan dengue dalam mengurangi kematian.

“Target jumlah kasus kematian dikurangi hingga 0,2 persen di tahun 2030. Kemudian juga mengurangi tingkat kejadian secara nasional kurang dari 37/100.000 penduduk di 2030,” kata Didik dalam diskusi daring Kemenkes, Kamis (10/6/2021).

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Target Lainnya

Selain menurunkan jumlah kematian dan kesakitan, target Kemenkes di 2020-2024 adalah meningkatkan jumlah persentase kabupaten/kota yang mempunyai insiden rate DBD kurang dari 49 per 100.000 penduduk.

Peningkatan ini ditargetkan setidaknya 5 persen setiap tahunnya. Secara berturut-turut pada 2020 sudah tercapai 70 persen, 2021 menjadi 75 persen, pada 2022 bertambah menjadi 80 persen, kemudian 85 persen di 2023, dan menjadi 90 persen di 2024.

“Tentu saja target ini menjadi PR kita bersama, untuk pencapaian target ini maka dalam RPM dan Stranas dicantumkan 6 strategi salah satunya penguatan pengendalian vektor yang efektif, aman, dan berkesinambungan, ini adalah ujung tombak dari strategi pengendalian dengue.”  

3 dari 4 halaman

Istilah Dengue

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga menyampaikan terkait istilah dengue dan perbedaannya dengan Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Mungkin di sini teman-teman bertanya, dulu istilahnya DBD tapi sekarang kenapa dengue? Intinya, DBD adalah bagian kecil dari dengue. DBD adalah dengue yang parah.”

“Mulai sekarang mohon dibantu kita sosialisasikan untuk melawan dengue baik yang ringan sampai yang parah. Yang parah itu DBD.”

Jadi, secara sederhana dengue mencakup beberapa penyakit yang salah satu jenis penyakitnya disebut DBD. Sedang, masyarakat selama ini lebih mengenal sosialisasi tentang penanggulangan DBD. Hal ini akan mulai diubah dengan sosialisasi penanggulangan dengue karena yang perlu ditangani adalah semua penyakit dengue mulai dari yang ringan hingga yang parah.

“Kalau kita akan menanggulangi DBD maka artinya menanggulangi yang parah saja, padahal yang ringan pun khawatir akan berubah menjadi parah,” kata Didik.

4 dari 4 halaman

Infografis Sudah Vaksinasi COVID-19? Jangan Kendor 5M!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.