Sukses

Vaksin Sinovac dan 5 Vaksin Corona Ini Masuk Daftar Penggunaan Darurat WHO

Vaksin Sinovac resmi masuk dalam daftar penggunaan darurat (Emergency Use Listing) WHO

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Selasa, 1 Juni 2021, waktu setempat resmi memasukkan vaksin Sinovac ke dalam daftar penggunaan darurat atau Emergency Use Listing (EUL).

Sebelum vaksin Sinovac, vaksin Corona dari Sinopharm telah lebih dulu meraih izin penggunaan darurat dari WHO pada Jumat, 7 Mei 2021.

Keduanya adalah vaksin COVID-19 yang dikembangkan negara non-Barat yang mendapat dukungan dari WHO. Baik vaksin Sinovac maupun Sinopharm telah diberikan kepada jutaan orang di China dan negara lain, termasuk Indonesia, saat ini.

Kabar baik yang diterima vaksin Sinovac menambah daftar vaksin COVID-19 yang memeroleh persetujuan WHO, berikut daftarnya:

1. Vaksin Pfizer

2. Vaksin AstraZeneca

3. Vaksin Johnson & Johnson

4. Vaksin Moderna

5. Vaksin Sinopharm

6. Vaksin Sinovac

WHO pun berharap dengan dikeluarkannya izin tersebut akan memercepat distribusi vaksin Sinovac ke banyak negara, terutama negara-negara yang sulit memeroleh akses mendapatkan vaksin Corona.

"Dunia sangat membutuhkan beragam vaksin Covid untuk menghadapi besarnya akses yang tidak setara di seluruh dunia," Kata Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Akses Produk Kesehatan, Dr Mariangle Simao, dikutip dari situs Relief Web pada Rabu, 2 Juni 2021.

Kini vaksin Sinovac bisa disumbangkan melalui Fasilitas COVAX guna membantu berbagai negara untuk memercepat persetujuan regulasinya untuk mengimpor dan menyuntikkan vaksin.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mengapa Dukungan WHO Penting?

'Lampu hijau' dari WHO merupakan pedoman bagi regulator nasional bahwa vaksin tersebut aman dan efektif dalam menangani COVID-19.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, mengatakan, hal itu akan memberi negara kepercayaan untuk memercepat persetujuan peraturan mereka sendiri.

Selain itu, ini berarti juga bahwa vaksin Corona tersebut dapat digunakan dalam program COVAX, yang dibentuk tahun lalu untuk memastikan akses yang adil terhadap vaksin COVID-19 di antara negara-negara kaya dan miskin.

Keputusan untuk mendaftarkan vaksin China untuk penggunaan darurat diharapkan memberikan dorongan substansial untuk skema tersebut, yang telah berjuang dengan masalah pasokan, seperti dikutip dari situs BBC pada Rabu, 2 Juni 2021.

3 dari 3 halaman

Infografis Vaksin Sinovac Boleh Digunakan dan Halal

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.