Sukses

Temuan Klaster COVID-19, Penyelidikan Epidemiologi Harus Lebih Optimal

Temuan klaster COVID-19, penyelidikan epidemiologi harus dilakukan lebih optimal.

Liputan6.com, Jakarta Ketika ditemukan klaster COVID-19, penyelidikan epidemiologi harus dilakukan lebih optimal. Hal ini seiring usai masa Ramadan dan Idulfitri 2021, muncul klaster COVID-19. Klaster COVID-19 yang muncul akibat dari adanya pelaku perjalanan mudik, ibadah tarawih maupun kegiatan halal bihalal.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta, temuan klaster COVID-19 baru, diikuti dengan penyelidikan epidemiologi di seluruh daerah. Pos komando desa/kelurahan memegang peranan penting dalam mengoptimalisasinya.

"Saya ingin kembali mengingatkan kepada seluruh daerah untuk melakukan penyelidikan epidemiologi yang lebih optimal," pesan Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Senin (31/5/2021).

"Penyelidikan epidemiologi merupakan sebuah kumpulan upaya untuk mengetahui gambaran gejala serta penyakit penyerta dan aspek kependudukan dari aspek positif. Seperti sebaran tempat atau sumber penularan, jenis kelamin, maupun usia."

Tujuan penyelidikan epidemiolog untuk mencegah perluasan penularan COVID-19 dengan manajemen lanjutan yang tepat berdasarkan hasil dari pelacakan kontak. Penyelidikan epidemiologi yang optimal didukung beberapa hal yang dapat dilakukan, khususnya pelacakan kontak dan posko.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Identifikasi Kasus COVID-19 hingga Tindak Lanjut Temuan

Wiku Adisasmito memaparkan, penyelidikan epidemiologi terhadap temuan klaster COVID-19 dimulai identifikasi kasus positif COVID-19. Selanjutnya, pelacakan kontak dan tindak lanjut dari kasus yang ditemukan.

Pertama, identifikasi kasus positif. Identifikasi diketahui dari data kesehatan puskesmas setempat atau ketua RT/RW di lingkungan setempat.

Tahapan ini diperlukan keterbukaan dari masyarakat saat wawancara mendalam terkait riwayat aktivitasnya. Masyarakat juga diminta tidak menganggap COVID-19 adalah aib, namun masalah yang harus diselesaikan bersama agar tidak bertambah korban jiwa.

Kedua, pelacakan kontak. Ini dilakukan setelah kasus positif COVID-19 ditemukan. Unsur posko setempat mengidentifikasi kontak melalui wawancara mendalam dengan warga yang terpapar.

Agar mengetahui riwayat kontak fisiknya, baik bersentuhan atau berdekatan dengan orang yang positif atau pernah merawatnya.

“Selanjutnya, Tim Tracing yang terdiri dari unsur Babinsa dan Babinkamtibnas dengan bantuan tenaga dari puskesmas dapat menilai kontak erat. Selanjutnya, setiap orang di daftar kontak erat dihubungi dan dicatat dalam data surveilans," papar Wiku.

Ketiga, tindak lanjut dan manajemen kasus. Yaitu mewajibkan seluruh kontak erat melakukan karantina di fasilitas karantina yang disediakan oleh posko desa/kelurahan. Pada hari ke-14 akan dilakukan manajemen kasus sesuai kondisi setiap kontak erat.

Bagi yang tanpa gejala, maka dapat melanjutkan aktivitas.

"Namun, jika ditemukan gejala ringan, maka perlu dilakukan kembali testing dan isolasi. Dan jika ditemukan gejala sedang atau berat, maka harus dilakukan kembali testing dan dirujuk ke faskes untuk isolasi dan perawatan intensif," lanjut Wiku.

3 dari 3 halaman

Infografis Waspada Klaster Baru Covid-19 Bermunculan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.