Sukses

Ketahui Hal Ini Jika Ingin Donor Darah Setelah Mendapat Vaksin COVID-19

Apakah Anda ingin donor darah setelah menerima vaksin COVID-19? Jika ya, ada beberapa hal perlu Anda pelajari dulu.

Liputan6.com, Jakarta - Apakah Anda ingin donor darah setelah menerima vaksin COVID-19? Jika ya, ada beberapa hal perlu Anda pelajari dulu.

Donor darah adalah tindakan sederhana dan tanpa pamrih yang dapat menyelamatkan nyawa. Apapun statusnya, apakah Anda sudah divaksin atau belum, nyatanya mendonorkan darah sangat membantu menyelamatkan orang lain.

Hal ini disampaikan oleh American Association of Blood Banks (AABB), America's Blood Centers, dan American Red Cross, pusat darah di seluruh negeri yang khawatir mengingat laporan penurunan donor darah.

Beberapa telah melaporkan partisipasi donor terendah dalam lebih dari setahun, yang menjadi kekhawatiran mengingat pasien dan pusat darah bergantung pada pasokan ini untuk perawatan hingga penyelamatan hidup.

Adapun beberapa hal yang perlu Anda ketahui sebelum mendatangi pusat donor darah jika telah menerima vaksin COVID-19.

1. Bolehkah mendonorkan darah setelah mendapat vaksin COVID-19?

Menurut American Red Cross, tidak masalah jika Anda ingin mendonorkan darah setelah divaksin. Namun Anda mungkin harus memberikan nama produsen vaksin yang Anda terima saat Anda datang untuk mendonorkan darah. Serta tidak ada jeda waktu khusus antara setelah menerima vaksin dengan donor darah. Menurut American Red Cross, Anda dapat mendonorkan darah kapan pun Anda mau setelah Anda menerima vaksin COVID-19.

Sementara jika Anda ingin mendonorkan darah namun vaksin COVID-19 yang Anda dapat, terbuat dari virus hidup yang dilemahkan atau Anda tidak tahu jenis vaksin yang Anda dapat maka sebaiknya Anda menunggu dua minggu sebelum mendonorkan darah. Meskipun itu agak membingungkan karena vaksin COVID-19 yang tersedia saat ini adalah vaksin dari virus yang dilemahkan.

Terkait hal tersebut, seorang spesialis penyakit menular dan profesor di Vanderbilt University School of Medicine, William Schaffner, MD, mengatakan batasan tersebut sudah menjadi standar yang berlaku untuk semua jenis vaksin sebelum donor darah. Kemungkinan besar vaksin dari virus yang dilemahkan merujuk pada vaksin yang digunakan untuk mengatasi kondisi seperti demam kuning, campak, dan cacar air. "Tetapi jumlah orang dewasa yang mendapatkannya sangat, sangat sedikit," kata Dr. Schaffner, dikutip dari Health.

 

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2. Bolehkah donor darah jika Anda mengalami efek samping dari vaksin COVID-19?

Bukan tidak boleh, namun oleh pakar penyakit menular, Amesh A. Adalja, MD, sarjana senior di Johns Hopkins Center for Health Security lebih menyarankan untuk menunggu hingga efeknya menghilang. Karena kelelahan dari efek samping setelah divaksin bisa diperparah dengan donor darah.

3. Dapatkah darah yang divaksinasi membantu penderita COVID-19 atau memberikan antibodi penerima?

Terkait hal ini, para ahli masih belum yakin apakah Anda dapat menularkan antibodi kepada seseorang yang menerima darah Anda. "Kemungkinannya adalah Anda akan memberikan perlindungan pasif, tapi seberapa banyaknya masih belum bisa diketahui," kata Dr. Schaffner.

Selain itu, darah yang mereka terima nantinya akan diencerkan oleh volume darah mereka saat ini. Sehingga mungkin tidak akan menawarkan perlindungan yang sama seperti jika mereka mendapat vaksin, jelas Dr. Scaffner.

Namun dengan Anda menyumbang darah sudah berpotensi membantu mereka yang sedang melawan COVID-19, terlebih pihak palang merah akan bisa menguji antibodi COVID-19. Serta jika Anda memiliki antibodi tersebut, plasma dari darah Anda dapat digunakan sebagai pengobatan plasma penyembuhan untuk pasien COVID-19.

Anda tidak mungkin memiliki antibodi tersebut jika Anda baru saja divaksinasi. Alih-alih, dibutuhkan waktu hingga dua minggu setelah suntikan dosis kedua bagi tubuh untuk mengembangkannya.

Jika Anda merasa baik setelah vaksinasi COVID-19 dan mengetahui vaksin spesifik yang Anda terima, atau jika sudah dua minggu sejak dosis lengkap vaksin COVID-19, maka donor darahlah.

3 dari 3 halaman

Infografis Patuh 3M Saat Donor Darah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.