Sukses

Doni Monardo: Perlu Karantina Mandiri Orang yang Bepergian dari Zona Merah dan Oranye

Doni Monardo sampaikan perlu karantina mandiri bagi orang yang bepergian dari zona merah dan oranye.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan, perlu adanya karantina mandiri bagi orang yang bepergian dari zona merah dan oranye. Upaya ini dilakukan mencegah penyebaran virus Corona, terutama masa arus balik mudik Lebaran 2021.

Karantina mandiri juga menekan agar kasus COVID-19 tidak melonjak seperti pengalaman libur tahun sebelumnya. Dalam beberapa minggu terakhir ini, Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri bekerja keras untuk memastikan tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19.

"Yang perlu kita perhatikan sekarang adalah bagaimana agar kasus COVID-19 tidak melonjak. Salah satu faktor utamanya adalah melakukan program karantina secara mandiri bagi mereka yang kembali dari bepergian," kata Doni Monardo usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (17/5/2021).

"Tadi Bapak Presiden memberikan apresiasi kepada program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, yang mana posko telah berperan mengimbau kepada masyarakat yang berpergian melakukan karantina mandiri."

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Karantina Mandiri Kembali dari Zona Merah dan Oranye

Karantina mandiri, lanjut Doni Monardo juga diharapkan dapat mengendalikan kasus COVID-19.

"Imbauan kami kepada seluruh pimpinan, seluruh komunitas untuk mengingatkan mereka yang kembali dari daerah-daerah zona merah dan zona oranye, mohon berkenan melakukan karantina mandiri di kediaman," lanjutnya.

"Semua ini dilaukan agar penularan kasus COVID-19 ini bisa kita kendalikan dengan lebih baik lagi dibandingkan tahun yang lalu."

Dari pengalaman libur tahun lalu, setiap selesai libur panjang terjadi kenaikan kasus COVID-19, baik kasus baik dan keterisian tempat tidur di rumah sakit serta angka kematian.

Belajar dari pengalaman setahun terakhir, kasus aktif yang meningkat setelah libur panjang berada pada kisaran antara 78 persen sampai 100 persen.

"Sedangkan angka kematian berkisar antara 40 persen sampai dengan 75 persen. Dan ini terjadi setiap libur panjang," jelas Doni, yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

3 dari 3 halaman

Infografis Karantina Terbatas RT-RW Tekan Kasus Covid-19, Seperti Apa?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.