Sukses

Warga AS yang Sudah Divaksinasi Boleh Lepas Masker, Bagaimana dengan Indonesia?

Kebijakan Amerika Serikat (AS) dipengaruhi hasil penelitian jenis vaksin yang digunakan di sana.

Liputan6.com, Jakarta Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat mengizinkan warga yang sudah divaksinasi COVID-19 melepas masker di tempat umum. Terkait hal ini, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama menilai kebijakan Amerika Serikat (AS) salah satunya dipengaruhi hasil penelitian jenis vaksin yang digunakan di sana.

"Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat membuat rekomendasi ini berdasar hasil penelitian terhadap vaksin yang mereka gunakan, yaitu Pfizer, Moderna dan Johnson & Johnson," kata Tjandra.

Sementara vaksin yang berlaku di Indonesia berdasarkan izin penggunaan darurat (EUA) yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) adalah Sinovac, AstraZeneca dan Sinopharm.

Tidak menutup kemungkinan, vaksin yang digunakan di AS juga dipakai di Indonesia. Karena sebagian sudah tercantum di Surat Keputusan (SK) Menkes Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.

"Sebagian vaksin-vaksin di Amerika Serikat rencananya akan dipakai juga di Indonesia," kata Tjandra mengutip Antara.

Kajian terhadap vaksin di Indonesia hingga saat ini masih dilakukan Kementerian Kesehatan beserta otoritas terkait.

"Kita tunggu saja bagaimana arahan resmi dari Kementerian Kesehatan, tentu bergantung dari hasil penelitian ilmiah vaksin yang ada," ujarnya.

Tjandra menilai otoritas AS tegas dalam penggunaan vaksin bagi masyarakat maupun pendatang di negara tersebut. Hal itu berdasarkan pengalaman anaknnya yang ada di Negara Paman Sam. 

"Anak saya itu baru sepekan di New York, dan di Jakarta sudah menerima suntikan vaksin Sinovac dua kali, tapi sampai di AS diminta divaksin yang sudah disetujui Food and Drug Administration (FDA) atau Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat. Bingung juga memutuskannya, nggak ada kepustakaannya yang sudah dapat Sinovac lalu harus dapat Pfizer atau Moderna lagi," kata Tjandra.

 

Simak Juga Video Berikut

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masker Masih Jadi Pelindungr

Terpisah, Juru Bicara Pemerintah Untuk Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan, kebijakan vaksinasi adalah salah satu dari tiga lapis utama perlindungan masyarakat agar tidak tertular Covid-19.

"Pertama adalah 3M, yakni mencuci tangan, memakai masker dan menghindari kerumunan. Kedua, adalah 3T, yaitu tracing, testing, treatment, dan yang ketiga adalah vaksinasi," katanya.

Selama pandemi belum berakhir dan belum cukupnya bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa vaksinasi tersebut telah menimbulkan cukup kekebalan seseorang maupun komunal, maka melaksanakan tiga lapis perlindungan itu secara bersamaan adalah untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat agar bisa produktif dan aman dari COVID-19

3 dari 3 halaman

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.