Sukses

Larangan Mudik Berlaku, Satgas COVID-19: Pengguna Kereta Api Turun Drastis

Larangan mudik berlaku, Satgas COVID-19 catat pengguna kereta api turun drastis.

Liputan6.com, Jakarta Larangan mudik Lebaran, yang sudah berlaku mulai 6-17 Mei 2021, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat tren pengguna kereta api turun drastis. Data diambil berdasarkan Tren Mobilitas Penduduk dengan Kereta Api periode April-Mei 2021.

Saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas COVID-19 Dewi Nur Aisyah memaparkan, tren penurunan mobilitas pengguna kereta api selama masa larangan mudik terjadi, seperti di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.

"Kita melihat pergerakan orang yang menggunakan transportasi publik, salah satunya kereta api. Pada saat penetapan larangan mudik mulai diberlakukan 6 Mei, memang mobilitas terlihat sangat turun atau drop di semua daerah, terutama DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur," papar Dewi pada Minggu (9/5/2021).

Tampak pada grafik tren mobilitas penduduk pengguna kereta api yang menurun selama larangan mudik berlaku secara rinci, yaitu di DKI Jakarta, rata-rata keberangkatan 3.000-6.000 penumpang turun jadi 400-600. Di Jawa Tengah, rata-rata keberangkatan 4.000-8.000 penumpang turun jadi 100-200.

Di Yogyakarta, rata-rata keberangkatan 1.000-2.000 penumpang turun jadi 90-100. Di Jawa Timur, rata-rata keberanggkatan 1.000-2.000 penumpang turun jadi 200-300 masa periode larangan mudik Lebaran 2021.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis 7 Cara Aman Naik Transportasi Publik Saat Pandemi

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.