Sukses

Rincian Kasus Varian Virus Corona B117, B1617 dan B1351 yang Masuk Indonesia

Satgas COVID-19 menyebut sejumlah insiden varian virus Corona B117, B1617 dan B1351 yang ditemukan di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyebut, sejumlah insiden varian virus Corona B117, B1617 dan B1351 yang ditemukan di Indonesia. Insiden tersebut berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing (WGS) data GISAID.

Dalam konferensi pers, Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan, temuan insiden varian virus Corona B117, B1617 dan B1351 yang ditemukan di sejumlah daerah.

 

"Berdasarkan hasil uji genome sequencing per tanggal 3 Mei 2021 yang bersumber dari Bank Data telah ditemukan 13 virus dengan varian B117 atau varian yang asalnya dari Inggris di Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara," kata Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa, 4 Mei 2021.

"Untuk B1617 atau varian asal India ditemukan dua insiden di Jakarta, sedangkan B1351 varian asal Afrika Selatan di Bali."

Kementerian Kesehatan juga telah menginformasikan bahwa warga yang terinfeksi COVID-19 varian virus Corona Afrika Selatan telah meninggal dunia. Sementara itu, warga yang terinfeksi varian B1617 sudah dirujuk ke RS Penyakit Infeksi Sulianti Saroso Jakarta.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengetatan Pengawasan di Pintu Masuk

Wiku Adisasmito menambahkan, Pemerintah saat ini sudah menetapkan pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia. Cara ini juga memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk menjalani protokol kesehatan.

"Ini sebagai upaya mencegah adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam meloloskan WNA tanpa karantina," tambahnya.

"Selain itu, sesuai dengan surat edaran dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham, WNA yang memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari terakhir ataupun berdomisili di negara India harus di karantina ketika masuk Indonesia."

3 dari 3 halaman

Infografis Meredam Kepanikan Wabah Virus Corona

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.