Sukses

Kasus di Bandara Kualanamu, Pemerintah Perketat Pengawasan Alat Tes Antigen

Kasus di Bandara Kualanamu, Pemerintah memperketat pengawasan penggunaan alat tes antigen.

Liputan6.com, Jakarta Adanya kasus penyalahgunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Pemerintah akan memperketat pengawasan penggunaan alat tes COVID-19 tersebut. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengaku sangat prihatin dan menyesalkan tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang menggunakan alat tes antigen secara daur ulang.

"Ini sedang kita benahi manajemen pengawasannya, pengendalian peralatan-peralatan yang ada di lapangan," terang Muhadjir di Jakarta, sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu, 2 Mei 2021.

"Saya akan ke Medan. Akan saya cek lapangan langsung, bagaimana sih ceritanya kok bisa terjadi."

Kabar hingga 30 April 2021, Kepolisian Polda Sumatera Utara telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus daur ulang alat tes antigen, yang merupakan petugas PT Kimia Farma Diagnostik penyedia layanan tes antigen di Bandara Kualanamu.

Motif para pelaku, kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, demi mendapatkan keuntungan. Praktik penggunaan alat tes antigen bekas telah dilakukan sejak Desember 2020. Ditaksir, para pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 miliar.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengawasan Penggunaan Alat Tes Antigen di Tempat Lain

Muhadjir Effendy juga menambahkan, Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap penggunaan alat tes antigen di beberapa tempat lainnya.

Ia pun menyatakan bahwa kejadian tersebut akan dijadikan dasar bagi Pemerintah untuk melakukan pengawasan dan investigasi di beberapa tempat lain, yang ditengarai rawan praktik semacam itu.

"Yang jelas pengawasannya akan kita perketat," pungkas Menko PMK Muhadjir Effendy.

Kini, kantor layanan rapid test milik PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu masih ditutup.

Dalam investigasi kasus, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan, Plt Business Manajer Laboratorium Kimia Farma Medan sekaligus Kepala Layanan Kimia Farma Diagnostik Bandara Kualanamu yang berinisial PM, meraup untung Rp30 juta per hari dari pelayanan rapid test antigen bekas.

"Kemudian sisanya sekitar 150 pasien merupakan keuntungan yang didapat PM dari hasil penggunaan antigen bekas. Di mana rata-rata hasil dari keuntungan penggunaan antigen bekas yang diterima PM sekitar Rp30 juta per hari," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kota Medan, Kamis (29/4/2021).

3 dari 3 halaman

Infografis Perbedaan Rapid Test Antibodi, Rapid Test Antigen, Swab PCR Test

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.