Sukses

Satgas COVID-19 Ingatkan Penyedia Layanan Tes Antigen Tidak Bermain-main dengan Nyawa Manusia

Satgas COVID-19 mengingatkan penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia.

Liputan6.com, Jakarta Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mengingatkan, penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia. Imbauan tersebut merespons adanya penggerebekan layanan Rapid Test COVID-19 PT Kimia Farma di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polda Sumut menemukan ratusan alat tes antigen untuk pengambilan sampel ternyata didaur ulang. Alat tes antigen yang digunakan, dicuci dan di bersihkan kembali. Kemudian dimasukkan kembali ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan pada pemeriksaan berikutnya.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito pun meminta para petugas penyedia layanan tes antigen melakukan pengambilana sampel sesuai prosedur yang ditetapkan. Ia juga mengingatkan konsekuensi hukum bila melakukan tindakan tersebut.

"Satgas COVID-19 ingatkan penyedia layanan tes antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia. Lakukanlah testing sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," tegas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 29 April 2021.

"Apabila ada yang berani untuk melakukan tindakan serupa, Satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya."

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Petugas Layanan Tes Antigen Diminta Taati Prosedur

Agar kasus penggunaan alat tes antigen berulang seperti di Bandara Kualanamu tidak terjadi, Wiku Adisasmito meminta petugas bertanggungjawab menaati prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang ada.

"Ke depannya, saya sangat berharap setiap elemen masyarakat maupun petugas di lapangan, baik Satgas COVID-19 di wilayah bandar udara maupun Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), agar secara bertanggung jawab dan bijaksana mentaati prosedur yang ada, didukung dengan monitoring," katanya.

Satgas COVID-19 pun prihatin masih saja ada orang yang sengaja melanggar SOP, yang prinsipnya dibuat untuk keamanan bersama.

"Saat ini, oknum yang bersangkutan sudah menjalani proses hukum yang didukung penuh oleh pihak perusahaan pemilik testing kit tersebut," lanjut Wiku.

3 dari 3 halaman

Infografis Kantor dan Area Komunitas Rawan Penularan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.