Sukses

Menkes: Penyakit Menular Seperti Malaria Juga Perlu Implementasi Protokol Kesehatan

Menkes mengatakan bahwa setiap penyakit menular, seperti salah satunya malaria, pasti memiliki protokol kesehatannya masing-masing

Liputan6.com, Jakarta - Perubahan perilaku dan penerapan protokol kesehatan tidak hanya menjadi cara untuk menangani COVID-19, tetapi juga penyakit menular lainnya seperti salah satunya adalah malaria.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Peringatan Hari Malaria Sedunia 2021 mengatakan bahwa setiap penyakit menular membutuhkan perubahan atau implementasi suatu protokol kesehatan

"Implementasi protokol kesehatan ini harus dilakukan oleh seluruh rakyat di daerah terjadi penyakit menular ini," kata Budi seperti dikutip dari siaran kegiatan di saluran Youtube Kementerian Kesehatan, Selasa (27/4/2021).

Menurut Menkes, menggerakkan seluruh rakyat tidak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan sendiri, tetapi juga membutuhkan bantuan dari pimpinan daerah.

"Contohnya malaria, harus ada protokol kesehatan bagaimana memastikan seluruh jentik-jentik, genangan-genangan air, bisa teridentifikasi dan bisa tertangani dengan baik," katanya.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Membutuhkan Teladan

Menurut Budi Gunadi, hal serupa juga harus dilakukan dalam penanganan COVID-19 yang saat ini masih menjadi pandemi.

"Vaksin itu hanya salah satu cara, tapi yang paling penting sama seperti penyakit menular lainnya, adalah penerapan dari protokol kesehatan," kata Budi.

"Masing-masing penyakit menular memang membutuhkan protokol kesehatan yang berbeda-beda, tetapi intinya sama. Disiplin menerapkan protokol kesehatan, yang paling baik keluar dari diri sendiri, dari keluarga terkecil," ujarnya.

Menurutnya Budi Gunadi disiplin dalam penerapan protokol kesehatan ini membutuhkan teladan, contoh, serta kepemimpinan di masing-masing daerah.

Pada kesempatan itu Menkes juga memberikan sertifikat eliminasi malaria pada 12 kabupaten/kota.

Kedua belas daerah itu adalah: Kota Tidore, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Kolaka Timur, Kota Kupang, dan Kota Singkawang.

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Perhatikan Cara Cuci Tangan yang Benar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.