Sukses

IDI Minta Tim Pengembang Vaksin Nusantara Utamakan Prosedur

Pengembangan Vaksin Nusantara juga jangan hanya berbekal semangat nasionalisme saja.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih, mengatakan Vaksin Nusantara yang diprakarsai Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tetap harus mengikuti mekanisme untuk mendapatkan perizinan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pengembangan vaksin tersebut jangan hanya berbekal semangat nasionalisme saja.

"Prosedur dan protokolnya itu harus juga disesuaikan. Jangan hanya kita berpikir niat nasionalisme ini sendiri kemudian, ini niatnya nasionalisme sudahlah protokolnya cincai tidak apa-apalah, ya kan tidak bisa begitu," katanya dalam diskusi daring, Sabtu (17/4/2021).

Dia pun mengingatkan dalam proses pembuatan vaksinasi jangan sampai mengabaikan tiga unsur utama dalam proses perizinan yakni keamanan, khasiat, dan kualitas. Sebab itu dia mengajak seluruh pihak untuk tetap fokus pada prosedur dan protokol dalam pengembangan vaksin.

"Makanya ini perdebatan nasionalisme lokal kadang-kadang kurang begitu tertarik, karena platform dendritik ini tidak pertama kali di Indonesia," bebernya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

IDI: Keputusan BPOM Saat Ini Tepat

Daeng menjelaskan hingga saat ini BPOM telah mengeluarkan keputusan yang tepat terkait tidak mengizinkan uji klinis fase II Vaksin Nusantara. Sebab itu BPOM menggunakan standar internasional dalam memeriksa semua obat dan makanan, termasuk vaksin.

Daeng pun menyayangkan DPR menilai BPOM tidak profesional. Hingga saat ini, BPOM telah mengeluarkan banyak izin untuk obat yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tanpa menyebabkan efek negatif.

"Masa kita kembangkan isu-isu yang kemudian menjatuhkan kehormatan kelembagaan, itu kan perlu kita sayangkan," bebernya.

 

 

Penulis: Intan Umbari Prihatin/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini