Sukses

CDC Izinkan Warga AS yang Sudah Vaksinasi COVID-19 Bepergian Tanpa Tes dan Karantina

Ada beberapa ketentuan baru yang dikeluarkan CDC, terkait perjalanan di AS bagi orang-orang yang sudah divaksinasi COVID-19

Liputan6.com, Jakarta - Centers for Disease Control and Prevention (CDC) di Amerika Serikat (AS) mengeluarkan aturan perjalanan yang lebih longgar bagi warga AS yang telah divaksinasi COVID-19 secara penuh.

Dalam panduan yang dirilis CDC pada Jumat lalu, mereka mengatakan bahwa warga di Amerika Serikat yang telah divaksinasi virus corona secara lengkap, dapat melakukan perjalanan domestik tanpa tes COVID-19 atau menjalani karantina setelahnya.

Mengutip laman CDC, yang dimaksud orang yang telah divaksin secara penuh adalah mereka yang telah melewati dua pekan usai mendapatkan dosis kedua vaksin Pfizer atau Moderna, atau dua pekan setelah disuntik vaksin Johnson and Johnson.

Namun, melansir AP News pada Senin (5/4/2021), Rochelle Walensky, Direktur CDC mendesak agar masyarakat tetap berhati-hati, dan tetap merekomendasikan untuk tidak melakukan perjalanan umum secara menyeluruh, mengingat meningkatnya jumlah infeksi.

"Jika telah divaksinasi, risikonya lebih rendah," kata Walensky.

Bagi yang belum divaksinasi penuh, CDC tetap meminta agar mereka menghindari perjalanan yang tidak perlu. Apabila harus melakukan perjalanan, maka warga diminta untuk dites selama satu sampai tiga hari sebelum perjalanan, serta tiga sampai lima hari setelahnya.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

CDC juga meminta masyarakat yang belum divaksin secara penuh untuk tetap tinggal di rumah dan karantina mandiri selama tujuh hari setelah perjalanan, meski tes COVID-19 dinyatakan negatif.

Meski CDC membolehkan orang yang telah divaksinasi secara penuh dapat melakukan perjalanan di AS tanpa menjalani tes virus corona atau karantina, namun mereka tetap harus tetap memakai masker, menjaga jarak secara sosial, dan menghindari keramaian.

Untuk perjalanan internasional, CDC juga mengatakan bahwa warga yang telah divaksinasi tidak perlu menjalani tes COVID-19 sebelum berangkat, kecuali diwajibkan di negara tujuan.

Bagi pelaku perjalanan yang datang ke AS, mereka yang sudah divaksinasi tetap harus menjalani tes COVID-19 dan dinyatakan negatif tidak lebih dari tiga hari sebelum berangkat, serta diuji lagi tiga hingga lima hari setelah kedatangan. CDC mengatakan mereka tidak perlu karantina.

Dalam keterangannya, CDC juga mencatat adanya potensi pengenalan varian virus dan perbedaan cakupan vaksin di seluruh dunia, sebagai panduan kehati-hatian untuk perjalanan ke luar negeri.

Menurut CDC, lebih dari 100 juta orang di AS, atau sekitar 30 persen dari populasinya, telah menerima setidaknya satu dosis vaksin COVID-19.

3 dari 3 halaman

Infografis Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Bepergian?

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.