Sukses

Tegas Larang Mudik, Satgas: Kalau Diizinkan Kasus COVID-19 Bisa Naik Sampai 119 Persen

Doni Monardo juga mengungkapkan prediksi Satgas mengenai lonjakan kasus kematian akibat COVID-19, apabila masyarakat diizinkan mudik

Liputan6.com, Jakarta Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengingatkan adanya bahaya lonjakan kasus infeksi virus Corona yang bisa terjadi, apabila masyarakat melakukan mudik Lebaran 2021.

Pernyataan ini disampaikan oleh Doni dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 yang diadakan secara virtual pada Minggu (28/3/2021).

"Kalau Lebaran nanti (mudik) tidak dilarang, ini prediksi dari tim data Satgas, telah membuat simulasi, membuat asumsi, akan terjadi kenaikan rata-rata kasus harian antara 37 sampai 119 persen," kata Doni Monardo.

Sementara, kenaikan jumlah kematian setiap pekannya bisa meningkat dari 6 hingga 75 persen.

"Positivity rate juga mengalami peningkatan. Dan, satu lagi adalah kenaikan BOR (Bed Occupancy Rate)," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu menambahkan.

Doni mengungkapkan bahwa saat ini, BOR untuk ICU dan isolasi sudah di bawah 50 persen. Hanya ada 2 provinsi yang masih di atas 50 persen, sementara 1 provinsi masih di atas 60 persen.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Masih Ada Potensi Masyarakat yang Mudik

Doni menambahkan, apabila mudik tidak dilarang, akan ada jumlah kasus mingguan yang mencapai 8 ribu hingga 40 ribu. Sementara angka kematian setiap pekannya bisa mencapai lebih dari 100 sampai 700 orang.

"Oleh karenanya, strategi dilarang mudik, saya minta betul-betul dijadikan tema oleh seluruh pihak, oleh seluruh instansi, oleh seluruh lembaga, oleh seluruh daerah. Saya ulangi lagi dilarang mudik."

"Tidak ada embel-embel. Jangan ada nuansa liburan. Saya ingatkan, jangan memberikan harapan adanya liburan."

Mengutip Kementerian Perhubungan, Doni mengatakan bahwa apabila tidak dilarang, maka ada potensi 33 persen masyarakat yang mudik. Sementara jika ada pelarangan, hanya ada 11 persen orang yang mudik.

"Tetap ada peluang 11 persen dari masyarakat untuk nekat mudik," katanya. "Sekarang bagaimana kita mengatur agar 11 persen ini semakin kita tekan, supaya jumlahnya kurang dari 2 persen."

Doni pun mengatakan bahwa peran dari tokoh agama, budayawan, atau keluarga, bisa menjadi cara untuk memberikan sosialisasi agar orang tidak mudik atau pulang kampung mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir.

Selain itu daerah-daerah juga diminta untuk membuat kebijakan, seperti wajib karantina, yang tidak menyimpang dari kebijakan pusat, demi menyelamatkan masyarakat.

3 dari 3 halaman

Infografis Dilarang Mudik

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.